Sukses

Kisah Pilu Siswa di Pekanbaru, Mendengar Curhatan Lalu Tewas Dibakar

Korban mau saja karena pelaku berpura-pura minta tolong. Kelengahan ini dimanfaatkan pelaku dengan memukul korban memakai kayu di bagian pundak.

Liputan6.com, Pekanbaru - Rizki Aprianto, siswa Madrasah Aliyah Alfajat di Kota Pekanbaru ini menemui ajalnya di sebuah pondok di Jalan Sidorukun, Kecamatan Payung Sekaki. Tidak ada firasat yang dirasakan keluarga, guru maupun rekannya.

Cerita bermula saat Rizki mengaku merasa tidak enak badan dan ingin pulang ke rumah. Dia pun berpamitan kepada gurunya, pada 10 September 2018. Sejak saat itu Rizki menghilang.

Jasad Rizki pun baru ditemukan pada Senin 1 Oktober 2018 kemaren lusa. Motor yang dikendarainya raib. Sepeda motor Yamaha milik Rizki dilarikan pelaku bernama Merki. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pencarian korban berangkat atas laporan kehilangan pada 13 September 2018. Dari penyelidikan, usai pamit dari sekolah, korban berniat pulang ke rumahnya di Jalan Rose.

Korban melintas di Jalan Sidorukun. Di sana, korban dipanggil pelaku lalu membawanya ke sebuah pondok.

"Korban dengan pelaku tidak saling kenal," kata Sunarto di Mapolda Riau, Rabu 3 Oktober 2018.

Sunarto melanjutkan, saat itu pelaku berpura-pura minta tolong dan ingin curhat soal hidupnya. Sempat berbicara dengan pelaku, korban akhirnya memutuskan pulang. Korban yang bersiap pulang malah dihajar pelaku dengan memukulkan kayu di pundak korban.

Situasi sepi dimanfaatkan pelaku untuk membawa tubuh korban ke belakang pondok dan menaruhnya di tumpukan pelepah sawit. Beberapa menit kemudian pelaku datang lagi dan membakar tumpukan itu.

Sementara handphone milik korban sudah berpindah tangan. Sementara motornya dipreteli satu persatu, lalu onderdilnya dijual satu persatu dengan harga miring.

"Telepon korban dijual pelaku kepada keponakannya senilai Rp 500 ribu," kata Sunarto.

Dia mengungkapkan keberadaan pelaku terlacak lantaran telepon seluler korban tidak terganti nomornya oleh keponakan pelaku. Dan pelaku ditangkap di kawasan Tapung, Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengatakan, pelaku melawan saat akan ditangkap. Petugas yang merasa dibahayakan lalu menembak kaki kiri pelaku dengan senjata api.

Hadi menjelaskan, pelaku juga merupakan residivis. Beberapa tahun lalu pelaku terlibat penganiayaan dan sempat masuk penjara.

"Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," kata Hadi.

Pelaku Merki mengakui semua perbuatannya. Dia menyebut tidak ada dendam kepada korban dan murni ingin mengambil barang berharga dengan kekerasan. "Tidak ada saya mutilasi, kalau bakar iya," jawab pelaku.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.