VIDEO: WNA Prancis Bawa Sabu dan Ekstasi Seharga Rp 3,1 Miliar

Wistawan asal Prancis diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Polda Nusa Tenggara Barat, karena kedapatan membawa narkotika melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid.

Diterbitkan 02 Oktober 2018, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wistawan asal Prancis diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Polda Nusa Tenggara Barat, karena kedapatan membawa narkotika melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid.

Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti shabu seberat 2,9 kilogram dan 850 butir ekstasi  yang ditaksir bernilai 3,1 Miliar Rupiah.