Sukses

Tangkap Pelaku, Polisi Beberkan Motif Penyekapan Lurah Perempuan di Bangorejo

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 60 juta milik korban. Uang ini disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di wilayah Kecamatan Srono.

Banyuwangi - Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman menyampaikan, satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas pada Rabu, 1 Agustus 2018. Informasi yang dihimpun Times Indonesia, pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan dengan korban, Sri Wilujeng, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Berkat gerak cepat pihak kepolisian, pelaku yang bernama Agus Siswanto berhasil ditangkap di rumahnya, di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. Kapolres, mengatakan, hal itu dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi yaitu staf yang ada di Kelurahan Penataban, bahwa korban keluar dengan tersangka dengan mengendarai mobil Hyundai warna silver.

"Pembantu rumah tangga tersangka juga membenarkan jika yang bersangkutan memiliki mobil Hyundai berwarna silver," beber Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 60 juta milik korban. Uang ini disembunyikan di rumah pengasuh anak tersangka di wilayah Kecamatan Srono.

"Tas ransel korban dibuang di daerah Tegalsari, HP korban dibuang di daerah Bangorejo dan masih kita cari, untuk mobil dititipkan di rumah kerabatnya di wilayah Bangorejo," jelasnya.

Tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Petugas masih melakukan upaya pengembangan. Sebab, ada satu orang berinisial SJ disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Kapolres juga menyampaikan, pihaknya sedang memintai keterangan terhadap SJ, yang disebut-sebut terlibat kasus ini.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat ditemui di Markas Polres Banyuwangi.

 

Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.