Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Pembuang Jasad Bayi Kembar di Bali Ditangkap

Kupang - Top 3 berita hari ini, lantaran malu hamil di luar nikah diduga menjadi penyebab pasangan mahasiswa di Denpasar, Bali, nekat membuang bayinya yang terlahir kembar di jalanan Kota Denpasar Timur, Minggu, 15 Juli lalu.

Usai membuang kedua bayi malang tersebut, ayah dari korban sempat menjadi DPO dengan lari ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara, sang ibu (22) diringkus polisi di rumah kerabatnya di Jimbaran, Badung, Bali.

Saat ditemukan warga, bayi kembar perempuan itu sudah tidak bernyawa dan masing-masing berbalut kain dan kantong plastik.

Sementara itu, pernikahan dini dua remaja belasan tahun asal Kalimantan Selatan yang foto-fotonya sempat viral di media sosial kini dibatalkan, karena dianggap tidak sah.

Setelah ditelusuri, IB si mempelai perempuan bukan anak yatim piatu. Dia masih punya kakak kandung.

Atas pembatalan nikah tersebut, kedua keluarga dari masing-masing mempelai menerima keputusan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapin.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Pelarian Pembuang Jasad Bayi Kembar Berakhir di Manggarai Barat NTT

Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai  Barat menangkap pria berinisial VKR (21) asal Kecamatan Macang Pacar,  Kabupaten Mabar, Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/7/2018).

Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar), menangkap pria berinisial VKR (21) asal Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 18 Juli 2018.

VKR terlibat kasus pembuangan bayi kembar yang diduga dibunuh di Denpasar Timur, Bali.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, usai membuang bayi, VKR kemudian melarikan diri dari Denpasar menuju kampungnya di Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT.

Awalnya, aayi kembar berbalut kain dan kantong plastik ditemukan warga sudah tidak bernyawa di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar Timur, Bali. 

Selengkapnya... 

2. Pernikahan Dini Pasangan Remaja Kalsel Hanya 2 Malam, Apa yang Terjadi?

Pasangan ZA dan IB didampingi sang nenek beserta paman-paman ZA, Jumat (13/7/2018. (Rasidi Fadli/Radar Banjarmasin/Jawa Pos Group)

Pernikahan dini pasangan remaja di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dibatalkan karena dianggap tidak sah. Keluarga diminta untuk memisahkan mereka.

Setelah ditelusuri, IB si mempelai perempuan yang sebelumnya disebutkan yatim piatu ternyata masih punya kakak kandung yang keberadaannya belum diketahui.

"Oleh sebab itulah, ini jelas kekeliruan dan perkawinan ini bisa dianggap tidak sah karena dari mempelai perempuan masih ada keluarganya," jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapin, Hamdani.

Selengkapnya... 

3. Temuan Mengejutkan dalam Sidak Pungli Sekolah Negeri di Banyumas

Ilustrasi - Di SMP N 3 Gandrungmangu, Cilacap ada dua siswa penghayat kepercayaan yang mengikuti UN mata pelajaran pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Pemberitaan berbagai media massa soal maraknya dugaan pungutan liar atau pungli di sekolah negeri pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) di Purwokerto dan Banyumas membuat miris warga setempat.

Pangkal soalnya, sejumlah orangtua siswa mengadu kepada anggota DPRD Banyumas bahwa mereka telah dimintai sumbangan yang besaran dan waktunya telah ditentukan.

Laporan dugaan pungli bukan hanya datang dari keluarga siswa, melainkan juga dari pemerintah desa yang menerima aduan dari warganya.

Selengkapnya...

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.