Sukses

Warga Badui Tetap 'Haram' Punya Mobil dan Perabotan Modern

Operasi adat pelarangan barang modern diadakan selama sepekan terakhir dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui.

Liputan6.com, Serang - Masyarakat suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menggelar operasi pelarangan barang modern karena bertentangan dengan adat setempat.

"Operasi adat itu dilakukan selama sepekan terakhir dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui," ucap Santa (45), warga Badui saat dihubungi di Lebak, Kamis (12/7/2018), dilansir Antara.

Masyarakat suku Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Operasi tersebut melibatkan puluhan warga Badui Dalam dan Badui Penamping yang ditunjuk tetua adat.

Apabila dalam operasi tersebut ditemukan peralatan modern maupun barang perabotan rumah tangga, akan dimusnahkan. Sedangkan jika mereka memiliki kendaraan, akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

Kepolisian akan menyita kendaraan jika benar-benar milik warga Badui dengan dibuktikan STNK dan BPKB. Namun, jika mereka meminjam kendaraan orang lain, bisa diambil oleh pemiliknya.

Operasi yang digelar masyarakat Badui ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern. Warga Badui tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga, seperti gelas, piring, termos, teko, sendok, kasur, garpu, dan lainnya.

"Semua barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan," katanya pula.

Sejumlah warga Badui mengaku rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat. "Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam operasi adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Sarpin, warga suku Badui.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.