Sukses

Gubernur Aher Usul Pelaku Miras Oplosan Cicalengka Dihukum Mati

Liputan6.com, Garut - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengusulkan aparat penegak hukum, memberikan hukuman mati bagi tersangka pelaku pengoplos minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Bandung beberapa waktu lalu. garut

"Pelaku narkoba saja dihukum mati, ini sudah pembunuhan, usul saya hukum mati saja," ujar dia, selepas membuka Muswil Laskar Aswaja Jawa Barat, di Garut, Sabtu (21/4/2018).

Paska munculnya kasus meninggalnya puluhan warga Cicalengka, Jawa Barat akibat miras oplosan, lembaganya telah meminta aparat kepolisian bertindak cepat mengungkap tuntas kasus itu, termasuk motif utama di belakangnya.

"Kita belum tahu apa hanya bisnis saja atau mengarah untuk mengancurkan masyarakat Jawa Barat," kata dia.

Menurutnya, peredaran barang haram hasil oplosan sangat berbahaya dikonsumsi masyarakat. Ragam jenis campuran bahan kimia seperti metanol tidak dianjurkan diminum secara langsung.

Tak ayal saat para korban pertama kali menenggak, bukan mabuk yang dirasakan, namun justru kematian yang didapatkan. "Narkoba saja dihukum mati, ini miras oplosan ini bisa lebih dahsyat dari narkoba, jadi hukum mati saja," pinta kader PKS tersebut menegaskan.

Meskipun pengawasan ketat telah dilakukan pemerintah Jabar terhadap peredaran bahan beralkohol, namun banyaknya jenis alkohol yang beredar, menyebabkan sulit untuk mengontrolnya.

"Metanol kan gugusan alkohol juga, metanol bisa dari baygon, metanol bisa dari spirtus," ungkap salah satu kandidat terkuat calon Presiden RI dari PKS tersebut.

Namun meskipun demikian, upaya pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol bisa ditanggulangi sejak dini, salah satunya dengan program belajar dan mengaji mulai dari rumah sendiri dan masyarakat sekitar.

"Saya khawatir anak-anak tidak sekolah, tidak kerja, sementara orang tuanya tidak mengawasi, inilah akibatnya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Miras Cicalengka Tidak Terkait Sukabumi

Sebelumnya Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memastikan jika miras oplosan Cicalengka, Kabupaten Bandung tidak terkait dengan kasus miras oplosan Sukabumi dan Kota Bandung.

Meskipun kasus maut itu terjadi hampir bersamaan kata dia, namun ketiganya tidak saling berkaitan. "Karena dia (Sukabumi) racik sendiri, minum sendiri, mabuk sendiri, mati sendiri," kata dia.

Saat ini miras yang diduga ginseng ternyata bohong, hasil terbaru uji laboratorium mengungkap, miras gingseng maut Cicalengka tersebut, ternyata mengandung bahan kimia berbahaya metanol dan etanol.

"Saya imbau masyarakat jangan terbius nama ginseng. Ginseng itu seolah nambah kekuatan atau vitalitas, padahal tidak ada ginsengnya," ujar Agung saat mengunjungi Pos Pam Mudik Lebaran di Limbangan, Garut, Rabu petang (11/4/2018).

Menurut Agung, racikan dua bahan kimia dalam miras gingseng maut Cicalengka tersebut sangat berbahaya. Konsumen yang telah meminumnya, akan merasakan gejala awal sesak napas, mual, muntah. "Hingga nafas habis," ungkap perwira bintang dua tersebut.

Berdasarkan perhitungan sementara korban miras gingseng oplosan mencapai 55 orang yang tersebar di tiga kota/kabupaten dengan rincian sebanyak 44 warga Cicalengka Kabupaten Bandung, 7 orang di Sukabumi dan 4 orang di Kota Bandung.

Sedangkan pelaku yang sudah berhasil diamankan berjumlah sembilan orang yang merupakan penjual dan peracik. Sebanyak empat orang dari Pelabuhan Ratu Sukabumi dan sisanya di Cicalengka. Sedangkan pelaku utama S, baru diringkus beberapa waktu lalu di Sumatera.

Ihwal pembatasan penjualan bahan kimia kepada masyarakat, lembaganya segera berkoordinasi dengan BPOM RI yang merupakan kewenangan wilayah mereka.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya korban susulan, termasuk menjelang datangnya bulan suci Ramadan, lembahanya telah mengintruksikan seluruh polres menggar razia secara masif. "Semua daerah di Jabar akan kita sisir, agar bebas miras," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini