Sukses

Insiden Penari Erotis di Pantai Kartini, Bupati Jepara Mengaku Kecolongan

Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi juga mengaku tertipu oleh ormas yang menghadirkan penari erotis di Pantai Kartini.

Jepara - Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi mengecam komunitas motor yang menggelar acara dengan mendatangkan penari erotis di Jepara dan lady wash di Pantai Kartini, akhir pekan kemarin. Dia juga menginstruksikan agar Bakesbangpol Jepara tidak memproses pengajuan ormas dari komunitas tersebut.

Hal ini disampaikan Marzuqi di hadapan pimpinan dewan dan para anggota dewan yang sebelumnya mempertanyakan kejadian tersebut. Marzuqi menjelaskan, sejak kasus tersebut merebak dia sudah beberapa kali menyampaikan pernyataan terbuka.

Marzuqi mengatakan, sekitar satu pekan sebelum acara digelar, panitia acara sempat beraudiensi dengannya. Hanya saja, saat audiensi panitia memberikan keterangan yang berbeda. Mereka mengaku ingin menjadi promotor dan mempromosikan pariwisata di Jepara.

"Jika tahu dari awal, pasti akan saya tolak," katanya.

Lebih parah lagi, Marzuqi menyampaikan, namanya juga tercantum sebagai pembina komunitas tersebut. "Saat itu mereka meminta izin memasukkan nama saya sebagai pembina. Saya katakan selagi kegiatannya positif tidak apa-apa. Tapi ternyata malah seperti ini," katanya.

Marzuqi juga sempat memeriksa komunitas itu di Bakesbangpol dan komunitas tersebut tidak terdaftar. "Sebagai sanksinya, komunitas itu tidak akan diterima sebagai organisasi massa di Kabupaten Jepara. Baru embrio saja sudah berani melecehkan," tuturnya.

Selain itu, Marzuqi juga berjanji untuk mengawal kegiatan yang melibatkan penari erotis di Jepara tersebut sampai tuntas. Dia juga mengapresiasi Kapolres Jepara yang sudah bergerak cepat.

"Saya sangat mengecam dan mengutuk kejadian itu karena ini jadi sejarah buruk bagi Jepara," jelasnya.

Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu. Terlebih terjadi bertepatan dengan Isra Mikraj dan momen hari jadi Jepara.

"Ini merupakan peristiwa yang memalukan. Proses perizinan harus dibedah, kalau perlu semua yang terlibat harus diundang ke dewan untuk dimintai pertanggungjawabannya," ucapnya.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ormas Tak Resmi

Sunarto menyatakan, organisasi tersebut juga belum resmi sehingga pihaknya menilai organisasi tersebut tidak sah menggelar kegiatan apa pun. "Sangat tidak pantas menggelar hiburan semacam itu. Ini harus dikawal tuntas dan tidak boleh disepelekan," urainya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara meminta kasus penari erotis yang terjadi di Pantai Kartini diusut tuntas. Hal tersebut disampaikan kepada Polres Jepara di Ruang Pusat Pengendalian dan Komando Operasi  (PPKO) Mapolres Jepara pada Minggu, 15 April 2018 lalu.

Penyampaian pernyataan sikap tersebut disaksikan langsung Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan Dandim 0719 Jepara yang diwakili Kapten Inf  Wardjo.

Ketua MUI sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama Jepara Mashudi menyatakan bahwa insiden ulang tahun Jepara Max Owners (Jemo) sangat disayangkan karena kegiatan ini bersamaan dengan Hari Kartini, HUT Jepara, dan Isra Mikraj.

"Kami meminta kepada pihak Polres Jepara untuk mengusut permasalahan ini dari hulu sampai hilir karena permasalahan ini telah melanggar norma agama dan norma hukum," tambahnya.

Pihaknya senantiasa memantau progres penyelesaian hukum tersebut. Ia juga berterima kasih kepada semua kalangan masyarakat yang menolak semua jenis kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran norma hukum, asusila, dan agama.

"Biar kasus ini ditangani pihak yang berwenang. Jangan sampai main hakim sendiri," imbuhnya.

Kapolres Jepara mengatakan, sebagai tindak lanjut, Polres Jepara telah memeriksa belasan saksi dan menetapkan dua tersangka. Yudianto juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video peristiwa yang memuat konten negatif tersebut.

Adapun yang pernah mengunggah video tersebut ke media sosial, diharapkan segera menghapusnya. Hal itu untuk menghindari penyebaran video secara luas. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.