Sukses

Lebih Kurang 500 Ribu Warga NTT Terancam Kehilangan Hak Pilih

Sebanyak 494.656 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Juni 2018 mendatang.

Liputan6.com, Kupang- Sebanyak 494.656 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Juni 2018 mendatang.

Ratusan ribu calon pemilih itu, terancam tidak memilih dalam pemilihan kepala daerah, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Data tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi, dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT, yang digelar oleh KPU setempat Sabtu (17/3/2018).

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, ratusan ribu pemilih itu tersebar di 21 kabupaten dan satu kota di NTT.

Menurut Maryanti, 494.656 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik itu, terdiri dari 250.218 perempuan dan 244.438 laki-laki.

"Berarti masih 16,17 persen data pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik atau non KTP elektronik,"ucap Maryanti.

Terkait dengan data itu lanjut Maryanti, pihaknya akan menelusuri lebih jauh, apakah data pemilih potensial itu ada di dalam formulir-formulir data pemilih yang diserahkan pemerintah ke KPU.

"Itu akan ditelusuri, apabila benar-benar tidak ada dalam data pemilih, maka ini akan diinformasikan kepada para pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik. Karena tanpa itu, mereka tidak bisa diakomodir dalam daftar pemilih sementara maupun tetap,"imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritus Djawa mengatakan, sebagian besar warga yang belum memiliki KTP elektronik itu adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

"Kemarin kami rapat dengan dinas kependudukan NTT, ternyata ada pemilih NTT yang sebagian besar adalah TKI. Kita harapkan teman teman supaya bisa menelusuri itu. Jadi kalau memenag seperti itu, maka diabaikan saja karena mereka di luar negeri,"ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Komisioner KPU NTT, Komisioner Bawaslu NTT, Komisioner KPU dan Panwaslu Kabupaten dan Kota di NTT, serta perwakilan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, telah ditetapkan daftar pemilih sementara untuk Provinsi NTT sebanyak 3.059.704 pemilih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Server Data Rusak

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Foituna mengatakan sedang menelusuri dugaan hilangnya data 9 ribu warga Kota Kupang yang telah melakukan perekaman, akibat rusaknya server data perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan CatatannSipil (Disdukcapil).

“Sementara ini, kami masih telusuri kebenaran hilangnya data warga yang telah lakukan perekaman, akibat rusaknya server data,” kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Foituna, Sabtu, 17 Maret 2018.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Kupang, Susi Kanaha, membenarkan adanya pengakuan dari pihak Disdukcapil Kota Kupang bahwa ada kendala terkait hilangnya data 9 ribu warga yang telah melakukanperekaman.

Namun kejadian hilangnya data tersebut tidak dapat diperbaiki dari kabupaten/kota melainkan harus dikoordinasikan dan diperbaiki oleh pusat data di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menurut Dispenduk kendala mereka yakni tidak dapat memperbaiki data yang hilang, sehingga akan koordinasikan ke pusat untuk perbaiki data tersebut,” kata Susi.

Kejadian hilangnya data warga secara langsung dapat berimbas pada pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 nanti.

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 yang menyatakan pemilih yang datang setelah mendapat form pemberitahuan (C6) wajib membawa serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket).

Namun jika suket tersebut telah habis masaberlaku, dan belum memiliki e-KTP, otomatis tidak dapat melakukan pemilihan. “Pemilih tidak dapat memilih, jika belum memiliki e-KTP. Wakau ada suket, namun telah habis masa berlaku maka otomatis tidak dapat memilih, ini kepentingan kami untuk telusuri hal ini,” tegasnya.

3 dari 3 halaman

Marianus Sae Ditahan KPK, Cawagub Emi Nomleni Tetap Kampanye

Meski saat ini calon Gubernur NTT, Marianus Sae, jadi tersangka kasus dugaan suap, namun Emi Nomleni, calon wakil gubernur pasangan Marianus, terus berkampanye.

Emi Nomleni melakukan kampanye perdana di Kabupaten Sabu Raijua, Senin (19/2/2018).

Tiba di Sabu Raijua, Emi disambut hangat warga dengan tradisi ciuman adat. Emi langsung memilih bertemu masyarakat di pasar dan sawah.

"Ibu Emi tiba di Pasar Nataga langsung bertemu ibu-ibu kelompok tani. Para pedagang dan petani begitu senang bertemu calon wakil gubernur perempuan," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sabu Raijua, Paulus R Tuka, kepada Liputan6.com.

Rina Kadja, salah satu pedagang di pasar Nataga Meba, menyambut baik kedatangan Emi. Mereka memberikan dukungan penuh, agar Emi Nomleni tetap semangat berjuang meraih kemenangan di Pilkada  NTT.

"Ibu Emi harus tetap semangat. Kami dukung supaya menang di pemilihan gubernur. Kami perempuan bangga Ibu Emi bisa," tutur Rina.

Rina mengaku bangga Emi Nomleni bisa mewakili perempuan NTT dalam pilkada tahun ini.

"Ibu tetap semangat dan Kami kelompok ibu - ibu siap bekerja keras untuk ibu meraih kemenangan di Pilgub. Kami senang karena selama ini, kaum perempuan dianggap hanya bisa di dapur. Kini saatnya perempuan maju," tegas Rina.

Rina juga mengajak agar seluruh perempuan di NTT untuk satukan hati, satukan suara mendukung Emi Nomleni.

"Wahai para perempuan NTT, ini saatnya kita perempuan bangkit. Mari kita satukan hati dan suara kita untuk Ibu Emi Nomleni," ajak Rina.

Setelah bertemu dan bertatap muka dengan para pedagang, Emi menuju wilayah persawahan. Di sawah, Emi bersama para kelompok tani menanam padi bersama.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.