Sukses

Niat Hati Beli Duku, Mantan Pasien RSJ Tergoda Menjambret

Mantan pasien rumah sakit jiwa nekat menjambret karena tidak ada uang menebus obat untuk meredakan gangguan jiwanya.

Liputan6.com, Palembang - Aksi penjambretan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu pilihan MA (31), untuk mendapatkan uang dengan cepat.  Pelaku ternyata pernah mengalami gangguan jiwa.

Kejadian berlangsung pada hari Selasa 24 Januari 2018 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan M.Isa, Kecamatan Ilir TImur II Palembang.

Mantan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang ini awalnya hanya ingin membeli buah duku di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Saat melihat korban, Hera, membawa dompet di saku celananya, MA langsung terpikir untuk menjambretnya. Penderita gangguan jiwa ini  mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka langsung mengambil dompet korban dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena laju sepeda motornya terlalu kencang, MA tidak bisa mengendalikannya dan terjatuh. Warga Kecamatan Kertapati Palembang ini langsung diamuk massa.

Tak lama kemudian pihak kepolisian datang dan mengamankan tersangka. MA digiring ke Satreskrim Polresta Palembang.

MA mengakui bahwa dia ketergantungan obat kesehatan untuk masalah gangguan jiwanya. Dia juga memegang kartu kuning, yang menjadi penanda pasien rumah sakit jiwa.

"Saya terpaksa menjambret untuk beli obat, saya pasien di rumah sakit jiwa. Harus konsumsi obat terus, agar penyakit saya tidak kumat," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (26/1/2018).

Pasien RSJ Ernaldi Bahar ini pernah dirawat selama 21 hari karena mengalami gangguan jiwa. Dia juga tidak mempunyai pekerjaan, sehingga tidak bisa menebus obat yang harus dikonsumsinya setiap hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gasak 8 Kilogram Emas

Perampasan barang berharga juga dilakukan DS dan tiga rekannya, yang merupakan pendatang di Palembang.

Gerombolan perampok ini nekat menguras Toko Emas di Pasar Pagi Gelumbang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, pada hari Kamis (11/1/2018).

Saat merampok Toko Emas tersebut, DS, Refi, Sudikno dan satu tersangka lainnya berhasil menggasak emas sebanyak delapan kilogram.

Namun, Sudikno, harus meregang nyawa setelah berusaha kabur usai merampok. Sudikno merupakan adik kandung DS

Sudikno dan Refi diamuk massa saat berusaha melarikan diri. Beruntung Refi selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

 

3 dari 3 halaman

Tergiur Pekerjaan di Palembang

DS dan adiknya ternyata berasal dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Sebelum merampok, mereka berdua ditawari salah satu tersangka untuk bekerja di Palembang.

“Kami ditawari pekerjaan di Palembang, dikasih tempat tinggal dan senjata api (senpi). Karena di kampung tidak ada pekerjaan, jadi saya ikut saja ke Palembang,” ujarnya.

DS sendiri ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pasuruan, Jatim. Saat akan ditangkap, DS berusaha kabur dari kejaran polisi.

Pihak kepolisian terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kirinya. DS pun tersungkur kesakitan dan dibawa anggota Jatanras Subdit III Polda Sumsel ke Palembang.

Dia mengaku sangat menyesal tergiur tawaran temannya tersebut. DS juga harus kehilangan adik kandungnya dan sekarang harus mendekam di balik penjara.

Jatanras Subdit III Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan (senpira).

Lalu, 12 butir amunisi aktif dan sebagian emas hasi rampasan tersebut. Salah satu tersangka lagi masih jadi buronan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini