Sukses

Avanza Terlempar 30 Meter Tertabrak KA Argo Muria, Penumpangnya?

Mereka mendapati Casmuri terjepit dashboard mobil yang ringsek, rusak parah tertabrak KA Argo Muria.

Liputan6.com, Pemalang - Kecelakaan fatal terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 100 + 8, antara Stasiun Sragi-Comal, Pemalang, Jawa Tengah. Sebuah mobil toyota avanza yang melintas pintu kereta tanpa pintu tertabrak Kereta Argo Muria jurusan Gambir-Tawang, Semarang, Selasa siang, 28 November 2017.

Mobil yang dikendarai Casmuri (51) itu terlempar sejauh 30 meter melewati batas jalan Desa Tumbal akibat tubrukan keras dengan Kereta Argo Muria yang tengah melaju dengan kecepatan penuh.

Kepada polisi, saksi di lokasi, Wajib (58) mengungkapkan, mobil bernomor polisi B 1361 GFY itu tengah melintas dari arah barat menuju timur. Di perlintasan kereta api Desa Tumbal, mobil berbelok ke arah utara.

Diduga, sang sopir, Casmuri, tak memperhatikan kanan kiri sesaat sebelum melintas di perlintasan kereta api tak berpintu tersebut. Padahal, secara bersamaan, dari arah barat, melaju kereta Argo Muria yang tengah melaju kencang.

“Benturan tak terelakan dan mobil Avanza terpental hingga 30 meter. Kondisi mobil rusak berat,” kata Kapolsek Comal, AKP Utomo, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa malam, 28 November 2017.

Mendengar suara benturan keras, warga Pemalang pun sontak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Massa pun menyemut. Mereka mendapati Casmuri terjepit dashboard mobil yang ringsek rusak parah tertabrak KA Argo Muria.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sopir Avanza Selamat, Tetapi Luka Parah

Ajaib, warga Desa Pesantren Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang ini masih hidup. Tetapi, warga kesulitan mengevakuasi. Secara bersamaan, polisi tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi korban.

Casmuri langsung dilarikan ke Puskesmas Comal. Namun, lantaran lukanya terlalu parah, Casmuri kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang.

“Korban mengalami luka patah rahang bawah,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan tas korban yang berisi dokumen dan uang senilai Rp 6.965.000 yang terlempar keluar dari mobil. Beruntung, warga jujur. Tas itu dititipkan ke anggota polisi yang kemudian menyerahkan ke pihak keluarga.

Utomo menduga, kecelakaan tersebut terjadi lantaran kurang hati-hatinya korban sewaktu melintasi perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu.

Korban kecelakaan di palang pintu tak berpintu atau tak berpenjaga bukan kali ini saja terjadi. Puluhan korban telah berjatuhan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

3 dari 3 halaman

Upaya KAI Mengurangi Perlintasan Tak Berpintu

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan terus berupaya mengurangi perlintasan sebidang tak berpintu. Di wilayah Daop 5 terdapat 376 perlintasan kereta api.

Dari jumlah itu, hanya 70 pintu perlintasan kereta resmi dan dijaga petugas KAI dan 18 titik pintu perlintasan dijaga oleh Pemda. Sementara 288 pintu perlintasan lainnya tidak resmi atau tidak terjaga.

Ixfan mengklaim, pihaknya juga terus mengurangi jumlah perlintasan kereta tak berpalang pintu. Upaya ini dilakukan dengan cara menutup paksa perlintasan berbahaya secara bertahap.

“Mengingat jika tidak segera dilakukan penutupan pada JPL-JPL sebidang tanpa ijin atau liar maka dampaknya akan terus memakan korban baik, pengguna jalan raya dan khususnya perjalanan KA itu sendiri, ujnng-ujungnya kerugian materiil dan imatriil,” kata Ixfan.

Dia menegaskan, kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang berbunyi, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pada dasarnya pintu perlintasan bukan rambu rambu lalu lintas melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan KA, jadi kami berharap pengguna jalan raya menyadari akan hal tersebut, utamakan keselamatan dirinya dan orang lain,” Ixfan menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.