Sukses

Yogyakarta Waspada Peningkatan Jumlah Warga Gangguan Jiwa

Salah satu ciri gangguan kejiwaan yang mudah dilihat adalah sikap gampang marah alias sumbu pendek.

Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mulai melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kejiwaan yang dialami masyarakat. Salah satunya menempatkan psikolog di puskesmas.

"Di masing-masing puskesmas sudah ditempatkan psikolog karena ada peningkatan potensi gangguan kejiwaan di masyarakat akibat tingkat stres yang tinggi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Sabtu (26/8/2017), dilansir Antara.

Menurut dia, penempatan psikolog di seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat karena kesehatan masyarakat, baik kesehatan jasmani maupun rohani, merupakan modal yang sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan.

Agus mengatakan, dari hasil studi yang dilakukan oleh beberapa institusi terkait potensi gangguan kejiwaan, diketahui ada peningkatan angka kejadian sekitar 10 hingga 15 persen di masyarakat.

"Studi itu dilakukan sekitar dua atau tiga tahun lalu. Hasil tersebut juga hampir sama dengan studi lain yang menyebutkan bahwa setiap 10 orang ada dua atau tiga orang yang mengalami gangguan kejiwaan meskipun tingkatannya berbeda-beda," katanya.

Agus menyebut, ada sebagian masyarakat yang mampu menutupi atau tidak memperlihatkan gejala mengalami gangguan kejiwaan. Namun, ada pula sebagian yang menunjukkan gangguan kejiwaan.

"Sikap gampang marah menjadi salah satu tanda bahwa orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah biasanya mampu menutupi atau tidak menunjukkan gejala gangguan kejiwaan, tetapi tidak demikian dengan warga menengah ke atas," katanya.

Di Kota Yogyakarta, wilayah yang masyarakatnya memiliki potensi cukup besar mengalami gangguan kejiwaan, di antaranya berada di Kecamatan Umbulharjo dan Kecamatan Danurejan.

Camat Danurejan Budi Santoso mengatakan, penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan berbagai pihak terkait.

"Jika gangguan kejiwaan yang dialami cukup berat, maka akan dibawa ke rumah sakit jiwa. Atau bisa juga ditempatkan di panti sosial untuk mendapatkan perawatan. Yang pasti, mereka akan ditangani secara baik," katanya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.