Sukses

Longsor Tambang Bukit Batu Gunungkidul Kubur Pemilik Hidup-Hidup

Penambangan batu di lokasi longsor di Gunungkidul yang menyebabkan dua orang meninggal itu disebut dilakukan di lahan pribadi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Tim gabungan akhirnya menemukan satu korban terakhir akibat longsornya Bukit batu putih di Dusun Jentir, Desa Sambirejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul. Korban itu bernama Tugiyem (75), istri dari Manto Miharjo (80) yang ditemukan lebih dahulu dengan kondisi tewas.

Ketua Tim Evakuasi Letkol Infanteri Muh. Taufik Hanif Y mengatakan korban berhasil dievakuasi pada pukul 09.29 WIB. Jenazah dikeluarkan setelah memecahkan batu berukuran besar.

"Sudah kita lakukan proses identifikasi dan kemudian jenazah akan di sucikan, dan dilakukan pemakaman pada hari ini juga," kata Taufik, Minggu (5/3/2017).

Taufik mengatakan proses evakuasi hanya menggunakan alat dari Basarnas dan operator alat berat yang ditunjuk saja. Sebab, getaran alat berat dikhawatirkan akan memicu longsor susulan akibat getaran.

"Keberhasilan proses evakuasi tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Kita berterima kasih kepada semua elemen yang terlibat dalam evakuasi ini," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Ngawen AKP Agus Sunarno mengatakan setelah ditemukan, korban lansung dimakamkan oleh pihak keluarga. Saat ini, garis polisi masih terpasang di lokasi untuk mengantisipasi longsor susulan. Ia meminta warga tidak mendekati lokasi longsor sebab potensi longsor susulan masih bisa terjadi.

"Di atas itu masih ada potensi longsoran. Kami sudah menghimbau warga untuk tidak mendekat," kata Agus.

Sebelumnya, bukit tempat penambangan batu setinggi 30 meter di Jentir, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul longsor dan menimpa rumah beserta dua penghuninya pada Jumat, 3 Maret 2017. Bukit yang disebut Gunung Buthak itu berada di lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sementara tim mencari dua korban, tiga penghuni rumah lainnya diungsikan ke tempat saudaranya. Dukuh Jetir Sribakti Surana mengatakan, ada tiga penghuni rumah yang terancam tanah yang labil di lokasi longsor.

Saat disinggung aktivitas penambangan lokasi itu, ia mengatakan jika lokasi penambangan merupakan lahan pribadi. Lahan pribadi artinya tanah pekarangan pribadi yang ditambang. Menurut dia, penambangan itu sudah berizin.

"Saya tidak tahu kelasnya(penambangan), yang jelas tanah itu milik pribadi, dan itu kemauan pribadi," kata Sribakti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini