Sukses

Polisi Persempit Area Pelarian 3 Tahanan Pengeroyok Bripka Sugeng

Polisi Bandung telah mendeteksi wilayah pelarian para tahanan kabur tersebut.

Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung membentuk tim khusus memburu tiga tahanan Polsek Ujung Berung yang melarikan diri dan menganiaya Bripka Sugeng Riyadi (57) pada malam Natal, Sabtu, 25 Desember 2016. Wilayah pencarian oleh tim tersebut pun diperluas menjadi ke luar dan di dalam wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, saat ini pihaknya telah mendeteksi wilayah pelarian para tahanan kabur tersebut.

"Kita telah membentuk tim gabungan dari satuan narkoba, satuan reserse, dan polsek, yang berjumlah 150 orang. Sampai saat ini anggota kita masih bergerak di beberapa titik di dalam dan luar Kota Bandung. Minimal satu pelaku sudah bisa kita tangkap," ucap Hendro di Kantor Polrestabes Bandung, Selasa (27/12/2016).

Hendro menjelaskan, polisi akan tetap bertindak tegas, keras, dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan. Bahkan, ketiga tahanan tersebut telah mencoba membunuh polisi yang berjaga di Polsek Ujung Berung, saat berupaya melarikan diri.

"Tindakan tegas keras terukur itu selalu dilakukan terhadap pelaku-pelaku street crime. Ketiganya itu telah melakukan percobaan pembunuhan dan dikenai pasal baru, yaitu Pasal 170 KUHP," Hendro menekankan.

Untuk mencegah kejadian serupa di polsek-polsek wilayah Polrestabes Bandung‎, Hendro telah mengimbau jajarannya agar tetap siaga dan waspada. Salah satunya dengan membunyikan lonceng setiap satu jam sekali guna menandakan polisi tetap siap.

"Yang ada di benak tersangka kan bagaimana supaya bisa kabur. Jadi saya tegaskan untuk setiap polsek agar lonceng dipukul setiap jam untuk menyatakan polisi siap 1 x 24 jam. Lonceng itu sangat banyak dan besar manfaatnya. Standar operasional dan prosedur harus tetap dilaksanakan," Hendro menegaskan.

Adapun kondisi korban penganiayaan oleh tiga tahanan, yaitu Bripka Sugeng Riyadi, masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kota Bandung.

"Sedang dalam proses penyembuhan. Dia mengalami luka memar-memar, usianya juga hampir 58 tahun," ujar Hendro.

Saat malam Natal, tiga tahanan kasus penodongan berinisial D (26), AF (20), dan AN (18). Mereka meminta minum kepada Bripka Sugeng yang berjaga seorang diri. Keinginan mereka pun dikabulkan Sugeng yang mengantarkan air minum ke dalam sel tahanan.‎

Setelah memberikan air minum, ketiga tahanan menarik tangan dan menganiaya Bripka Sugeng. Setelah korban tak berdaya, kunci sel pun diambil. Selanjutnya, ketiga tahanan kabur ke arah belakang Polsek Ujung Berung.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.