Sukses

Kejanggalan Lubang Peluru di Jasad Terduga Pencuri Cianjur

Proses autopsi pada jasad korban terkesan kurang transparan.

Liputan6.com, Surabaya - Sebuah kuburan terduga pelaku sejumlah kasus pencurian di wilayah Cianjur dan sekitarnya mendadak dibongkar tim forensik Polda Jabar bersama petugas medis RSUD Sayang Cianjur, Rabu, 16 November 2016.

Makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pamokolan, Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, itu bersemayam jasad Asep Sunandar. Di tubuh warga Gang Mulya, Kampung Pabuaran, Kelurahan Sayang, Cianjur, itu banyak lubang peluru bersarang.

Pihak keluarga kemudian curiga jika Asep alias Mpep telah menjadi korban salah prosedur penangkapan polisi. Untuk itu, mereka meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mengajukan permohonan autopsi.

Pembongkaran kuburan korban dimulai sekitar pukul 10.30 WIB yang dihadiri penyidik Polres Cianjur dan saksi dari pihak keluarga maupun kuasa hukum korban.

"Proses autopsi ini bisa ketahuan hasil forensiknya berapa jarak penembakan polisi dengan korban yang sebenarnya, dekat atau jauh. Kan selama ini polisi selalu mengklaim tindakan tersebut (penembakan) sudah sesuai prosedur," kata Bunga Siagian, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di TPU Pamokolan.

Namun, ia menyayangkan proses autopsi yang dilakukan di atas nisan korban dilakukan secara tertutup. Padahal, pihaknya berharap aparat kepolisian mengautopsi secara terbuka agar independen.

"Bahkan, pihak keluarga korban tidak diperbolehkan masuk sekadar untuk melihat jenazah. Alasan polisi katanya takut menimbulkan trauma bagi keluarga," ujar dia.

Selain itu, ucap Bunga, jadwal autopsi sendiri terkesan mendadak sehingga pihaknya tidak sempat berkoordinasi dengan para pihak yang mengautopsi tersebut.

"Kami baru dapat kabar kemarin, mendadak. Itu pun setelah kami kontak pihak Polda Jabar," tutur dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi mengatakan, proses autopsi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Pihaknya mengaku hanya bertindak sebagai fasilitator.

"Hasil autopsi belum bisa ketahuan sekarang karena butuh proses. Hasilnya juga nanti diambil alih sama Polda Jabar. Sejauh mana perkembangannya, kami lihat hasil autopsi nanti," kata Benny.

Benny menepis tudingan adanya dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan korban. Ia menegaskan petugas sudah menjalankan tugas sesuai yuridis maupun teknis secara prosedural.

"Mulai dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan, tepatnya pada saat dilakukan penangkapan itu semua sudah sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur)," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini