Sukses

Terungkap Burung-Burung Hidup di Dalam Koper

Burung yang hendak diselundupkan berjenis kakatua, robin, jalak, kacer dan pleci.

Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang warga negara Hong Kong bernama Wong King Fu Louis ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen resmi di Terminal B Bandara Adisutjipto, Selasa (8/11/2016). Kejadian itu bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat ia akan berangkat ke Singapura dengan pesawat Silk Air MI 151 yang dijadwalkan lepas landas 10.15 WIB.

"Petugas curiga ketika ia masuk ke ruang tunggu di pemeriksaan X-ray," ujar Komandan Satpomau Letkol Pom Yudi Pratikno didampingi Letkol Sus Imam Mahdiyawan, Ka Intel Lanud Adisutjipto.

Kecurigaan petugas timbul saat koper berwarna hitam yang dibawa laki-laki asing itu melewati x-ray. Setelah dibuka, petugas menemukan 34 ekor burung yang di antaranya berjenis kakatua, robin, jalak, kacer, dan pleci. Burung-burung tersebut rencananya lebih dulu dibawa ke Singapura.

Saat ini, Wong dan puluhan burung diamankan di kantor karantina hewan untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Wisnu Haryana mengatakan masih mengidentifikasi dan menginterogasi pelaku.

"Apabila terbukti melanggar UU No 62 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan, maka akan langsung diproses oleh Balai Karantina Pertanian Yogyakarta," ucap dia. Namun, tutur dia, jika ada unsur tindak pidana umum, segera dilimpahkan ke kepolisian, dalam hal ini Polres Sleman.

Komandan Lanud Adisutjipto Marsma Novyan Samyoga menyampaikan apresiasi kepada Satpomau dan Intel Lanud Adisutjipto yang telah bekerja sama dengan keamanan internal Bandara Adisutjipto sehingga berhasil menangkap dan mengamankan tersangka penyelundupan dan barang bukti.

"Ini adalah kerja sama yang positif," tutur Novyan.

Ia berharap apapun bentuk kejahatan maupun penyelundupan, seperti narkoba, satwa, senjata api, dan sebagainya agar bisa terungkap dan tertangkap. Terlebih,  pengamanan Bandara menjadi tanggung jawab Lanud Adisutjipto, Maka itu, Satpomau dan Intel harus bekerja ekstra dan optimal.

"Supaya dapat menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan yang baru dan akan melakukan kejahatan di Kota Yogyakarta," kata Samyoga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini