Sukses

Sengatan Listrik Akhiri Hidup Bekantan Betina Peliharaan

Ada sanksi hukum yang cukup berat bagi siapa pun yang menangkap dan memelihara bekantan.

Liputan6.com, Banjarmasin - Seekor bekantan betina (Nasalis larvatus) yang diperkirakan berusia 3-4 tahun tersengat arus listrik tegangan tinggi di Jalan Jenderal A Yani Kilometer 2 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Senin malam (19/9) tim penolong Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) yang didukung tim PLN dan peralatan Techno Sky Lift dari pemerintah Kota Banjarmasin berhasil mengevakuasi," kata Ketua SBI, Amalia Rezeki, dilansir Antara di Banjarmasin, Selasa (20/9/2016).

Namun, bekantan itu tidak tertolong dan tewas setelah terpanggang akibat sengatan arus listrik.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami menduga bekantan tersebut peliharaan orang, karena masih ada tali pengikat di pinggangnya," ujar Amalia.

Kejadian itu menambah deretan panjang cerita duka tentang bekantan yang keberadaannya semakin terdesak serta terancam punah.

Amalia menyayangkan masih ada warga yang berani memeliharanya, padahal ada sanksi hukum yang cukup berat bagi siapa pun yang menangkap dan memelihara bekantan.

Bekantan merupakan satwa dilindungi berdasarkan lembaga konservasi internasional termasuk dalam daftar merah IUCN, dan dikategorikan terancam mengingat populasinya berada di ambang kepunahan.

Kelestariannya semakin terancam oleh makin marak alih fungsi lahan yang menjadikan habitatnya semakin menyempit.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya perburuan serta perdagangan satwa liar. Hal itu menyebabkan populasi monyet berhidung panjang tersebut semakin berkurang.

Berdasarkan penelitian Mackinnon pada 1987, jumlah populasi bekantan di Pulau Kalimantan masih cukup banyak, mencapai 250.000 di alam liar dan 25.000 bekantan berada di kawasan konservasi.

Populasinya menyusut drastis pada 1995, yakni hanya berjumlah sekitar 114.000 bekantan di alam liar dan hanya tersisa 7.500 bekantan di kawasan konservasi.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, populasi bekantan di Pulau Kalimantan berkurang sekitar 50 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.