Sukses

WN Inggris dan Australia Jadi Tersangka Pembunuh Polisi Kuta

Sara Connor, perempuan asal Australia yang ditetapkan pada Sabtu 20 Agustus 2016. Menyusul kemudian kekasih Sara, David Taylor.

Liputan6.com, Badung - Anggota polisi dari Polsek Kuta Bali Aipda Wayan Sudarsa tewas saat berdinas pada perayaan HUT RI ke-71. Kini dua warga negara asing (WNA) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka, yakni Sara Connor, perempuan asal Australia yang ditetapkan pada Sabtu 20 Agustus 2016. Menyusul kemudian kekasih Sara, David Taylor ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa.

Menurut Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, penetapan tersangka itu berdasarkan beberapa alat bukti yang didapat polisi.

"Yang mendukung penetapan itu adalah hasil darah, lalu-luka di tubuh korban, kemudian kartu identitas tersangka, pecahan botol, dan juga darah di home stay," terang Kapolresta di sela pemakaman I Wayan Sudarsa di Jimbaran, Bali, Minggu (21/8/2016).‎

Dari hasil laboratorium forensik, Hadi melanjutkan, darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) identik dengan darah korban dan kedua pelaku. "Hasil labfor identik, darah korban dan tersangka ada di TKP. Dua-duanya tersangka, ada darahnya. "Kuku salah satu tersangka (Sara) ada yang luka. Menurut keterangan tersangka itu akibat gigitan korban. Sementara luka di tubuh korban lainnya seperti luka di paha Sara masih menunggu hasil visum," tutur dia.

"David sudah mau diperiksa dan sudah ditetapkan juga sebagai tersangka. Dia kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," sambung Hadi.

Pada saat kejadian, Sara mengaku mabuk sehingga tidak mengingat apa pun yang terjadi saat itu. Selain mabuk, Sara mengaku tasnya hilang di pantai malam itu. Pemeriksaan fisik terhadap Sara dan David didapati luka-luka di bagian tangan.

Beberapa saksi mata yang melihat pada malam kejadian David mengenakan baju yang terdapat bercak-bercak darah. Darah juga ditemukan di kamar hotel di Kubu Kauh Beach Inn, Bali tempat Sara dan David menginap.

Baik Sara maupun David telah ditangkap polisi pada Jumat 19 Agustus 2016 saat Sara mengajukan perlindungan hukum ke kantor Konjen Australia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini