Sukses

Semrawut, Semarang Akan Tertibkan Tower BTS

Gagasan DPRD Kota Semarang, sebaiknya 1 tower bisa digunakan bersama.

Liputan6.com, Semarang - Perluasan jangkauan layanan seluler dengan pembangunan tower Base Transciever Station (BTS) membuat Kota Semarang semakin semrawut. Saat ini DPRD Kota Semarang berniat membatasi pembangunan tower tersebut dengan peraturan daerah.

Wakil Ketua Pansus Telekomunikasi R Yuwanto mengatakan, pembatasan itu dilakukan karena jumlah tower sudah sangat banyak dan mengganggu keindahan dan tata ruang kota. Dalam gambaran DPRD Kota Semarang, sebaiknya 1 tower bisa digunakan bersama.

"Satu tower bersama yang dapat digunakan sebagai pusat tower telekomunikasi," kata Yuwanto di Semarang, Senin (30/11/2015).

Kebijakan ini sangat mungkin diterapkan karena BTS merupakan tower pemancar radio telekomunikasi yang secara kolektif membentuk jaringan sel telekomunikasi. Dengan demikian dapat terbentuk jaringan telekomunikasi tanpa kabel.


Jaringan kolektif inilah yang sering disebut seluler karena terdiri atas sel area yang membentuk area cakupan untuk komunikasi tanpa kabel antarpengguna.

Menurut dia, pembangunan menara BTS saat ini meningkat tajam. Di Indonesia, dari 30.000 menara BTS pada 2008, meningkat menjadi 97.000 tower pada 2011.

"Bisa jadi akan dibangun lagi 15.000 tower BTS pada 2015. Ini berdasarkan data yang dirilis dari data Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia," kata Yuwanto.

Pada 2008, tingkat penetrasi telepon seluler baru mencapai 42 persen dari jumlah penduduk. Angka ini meningkat sekitar 28 persen pada 2009 dan pada 2012 diperkirakan mencapai 95 persen.

Ditambahkan, perkembangan pertumbuhan tower BTS akhirnya bisa menimbulkan persoalan jika tidak dilakukan optimalisasi penggunaan tower. Mengingat tiap operator masih menggunakan towernya masing-masing.

Sekretaris Pansus Menara Telekomunikasi, Lina Atiana menyebutkan kepadatan penduduk yang variatif di tiap kecamatan dan pola pertumbuhan tempat hunian mengakibatkan penyebaran penggunaan telekomunikasi seluler hampir merata di tiap kecamatan.

Pertumbuhan perumahan atau berbagai tempat hunian dan kawasan industri memicu pembangunan tower telekomunikasi sebagai bagian pelayanan dari operator terhadap pengguna telekomunikasi seluler. *

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini