Sukses

Cegah Kerumunan di TPS saat Pilkada, Bawaslu Banten Minta Pemilih Patuhi Jam Kedatangan

Upaya tersebut dilakukan untuk menjalankan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Liputan6.com, Jakarta Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten untuk mengantisipasi munculnya klaster baru saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), meminta para pemilih mematuhi jam kedatangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari kerumunan. 

"Kan di surat undangan memilih itu ada jam kedatangan masing-masing. Nah ini harus dipatuhi dan penyelenggara juga harus gencar melakukan sosialisasi," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi di Serang, Kamis (26/11/2020). 

Didih mengatakan, para penyelenggara Pilkada dari mulai tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus berupaya secara maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih mengenai jam kedatangan ke TPS.

"Ini kan di luar kebiasaan, karena kan pemilu-pemilu sebelumnya bebas-bebas saja datang ke TPS asalkan di waktu memilih. Nah sekarang ada jam-jam tertentu masing-masing pemilih," jelasnya dilansir Antara

Upaya tersebut dilakukan untuk menjalankan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Ya tujuan utamanya agar tidak terjadi antrean atau kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.

Selain itu, katanya, nanti juga akan disiapkan TPS khusus bagi pemilih yang diketahui suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat.

"Kalau ada pemilih suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat,TPS-nya ada tersendiri. Ini sudah diatur oleh KPU," tambahnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jam Khusus Tercantum dalam Surat Undangan

Hal yang sama juga diungkap oleh Komisioner KPU Banten Eka Satya Laksmana. Dia mengatakan dalam Pilkada Serentak di masa pandemi COVID-19 ada jam khusus kedatangan bagi pemilih yang tercantum dalam surat undangan untuk memilih.

"Ada jam kedatangan. Kami sudah lakukan sosialisasi dari sekarang. Nanti pada saat KPPS menyampaikan Ssurat pemberitahuan juga akan disampaikan ke pemilih," kata Eka.

Nanti pada saat pemilihan atau pemungutan suara di TPS juga akan dilakukan cek suhu tubuh bagi pemilih.

"Pemilih dengan suhu di atas 37,5 derajat ada bilik khusus," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.