Sukses

Cegah Surat Suara Tertukar, KPU Bantul Gunakan Banyak Gudang untuk Pelipatan

KPU Kabupaten Bantul memanfaatkan empat gudang untuk melipat masing-masing surat suara Pemilu 2019.

Liputan6.com, Bantul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanfaatkan empat gudang untuk proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2019.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya surat suara tertukar.

"Sejauh ini dalam proses lipat dan sortir surat suara masih on the track, dan kalau dari sisi gudang yang memang cukup banyak ini, bagi kami malah bisa mengantisipasi surat suara yang tertukar," ujar Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2019).

Dia menjelaskan, keempatnya adalah gudang di Sewon untuk sortir dan lipat surat suara pemilihan DPR dan DPD RI yang saat ini masih berjalan.

"Kemudian gudang di Jalan Srandakan Pandak khusus untuk sortir dan lipat surat suara pasangan presiden dan wakil presiden, selanjutnya gudang di halaman KPU Bantul khusus untuk sortir lipat surat suara anggota DPRD kabupaten," ucapnya.

Lalu, lanjut Didik, gudang di Code Trirenggo khusus untuk surat suara pemilihan DPRD provinsi. Menurutnya, penggunaan gudang sudah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing, termasuk untuk simpan kotak surat suaranya.

"Kalau di beberapa KPU daerah lain kan gudangnya jadi satu, tetapi kalau dari sisi gudang yang ada di empat lokasi ini bagi kami malah bagian antisipasi untuk meminimalisir potensi surat suara yang tertukar," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Cepat Selesai

Didik berharap, setelah proses tahapan lipat dan sortir surat suara yang ditargetkan selesai akhir Maret ini, bisa langsung diketahui jumlahnya yang layak maupun tidak untuk kemudian didistribusikan ke semua tempat pemungutan suara (TPS).

Didik mengatakan, tiap jenis surat suara yang diterima KPU Bantul sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen cadangan.

Misalnya, kata dia, surat suara DPR RI yang telah diterima sebanyak 721.150 lembar, sebab DPT yang ditetapkan sebanyak 707.009 pemilih.

Sementara, lanjut Didik, kotak suara yang diterima KPU Bantul sebanyak 15.200 kotak untuk semua TPS se-Bantul sebanyak 3.040, karena setiap TPS menerima lima kotak suara untuk masing-masing jenis pemilihan.

"Untuk tenaga sortir dan lipat surat suara yang kita libatkan semuanya berjumlah 270 tenaga, termasuk 18 orang dari teman-teman disabilitas, sejauh ini prosesnya lancar," pungkas Didik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.