Sukses

784 Caleg Perebutkan 54 Kursi DPR Papua

Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan, sebanyak 784 caleg itu berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 784 calon anggota legislatif (caleg) akan memperebutkan 54 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) dalam Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan, sebanyak 784 caleg itu berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019.

Antara, Sabtu (9/3/2019) melansir, atusan caleg itu akan bertarung dalam pesta demokrasi di tujuh daerah pemilihan (dapil).

Dapil 1 meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi, dan dapil II meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Dapil III yakni Kabupaten Kabupaten Mamberamo Raya, Paniai, Nabire, Dogiay, Intan Jaya dan Deiyai.

Dapil IV terdiri dari Kabupaten Puncak Jaya, Puncak dan Tolikara, Dapil V terdiri dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Yalimo, dan Dapil VI meliputi Jawijaya, Nduga, Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah, serta Dapil VIII terdiri dari Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat.

Dari tujuh dapil, kata Kossay, yang terbanyak calegnya adalah dapil I yakni tercatat 155 calon, menyusul dapil III tercatat 149 calon, dapil IV sebanyak 111 calon, dapil VI 109 calon, dan dapil V tercatat 98 calon, dapil VII sebanyak 86 calon dan dapil II tercatat 76 calon.

"Ratusan caleg itu akan memperebutkan total 3,5 juta suara yang tersebar di 29 kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.