Siasat KPU Jabar Dongkak Angka Partisipasi Pilpres dan Pileg yang Stagnan

Salah satu cara mendongkrak jumlah partisipasi pemilih yaitu dengan menghadirkan kandidat dari partai politik yang berkualitas.

Diterbitkan 15 Februari 2019, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan angka partisipasi pemilih pemilu presiden dan legislatif di Jawa Barat tidak mengalami peningkatan dikisaran 70 persen. Meski dibandingkan dengan pemilu kepala daerah, jumlah angka partisipasi pemilih mengalami peningkatan 73 persen.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, angka partisipasi pemilih yang dibebankan KPU RI ke otoritasnya yaitu 77.5 persen. Untuk itu KPU Jawa Barat akan memaksimalkan medium sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih.

"Karena jika ada orang yang sudah tahu tentang pemilu, waktu pemilu tapi ketika mereka sudah tahu tidak ada jaminan datang ke TPS. Kemudian tidak hanya sosialisasi yang bersifat informatif, juga perlu ada pendidikan pemilih untuk menyadarkan bahwa mereka harus menggunakan hak pilih," kata RIfqi, Bandung, Jumat (15/2/2019).

Rifqi melanjutkan, pendidikan pemilih ini akan melibatkan seluruh peserta pemilu. Alasannya adalah partisipasi pemilih pemilu bukan hanya tanggung jawab dari KPU.

Salah satu cara mendongkrak jumlah partisipasi pemilih yaitu dengan menghadirkan kandidat dari partai politik yang berkualitas. Hal itu untuk menarik perhatian pemilih agar menggunakan hak suaranya pada 17 April 2019 mendatang.

"Pemerintah juga punya tanggung jawab karena ukuran indeks demokrasi itu, salah satunya adalah partisipasi pemilih yang meningkat. Dan pembangunan demokrasi itu kan dipengaruhi oleh partisispasi pemilih. Pemerintah juga punya peran yang sangat penting," ujar Rifqi.

Rifqi berharap, pemerintah bisa terlibat dalam usaha peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Caranya dengan mengoptimalkan infrastrukur dan sumber daya yang dimiliki.

 

Tingkatkan Pemilih

Melalui pemerintah, diharapkan penyampaian instruksi dan himbauan kepada seluruh kelompok masyarakat soal pentingnya menggunakan hak pilih. Seperti kepada kelompok pengusaha, swasta, ormas maupun masyarakat sipil lainnya.

"Karena kalau tidak melalui pemerintah, mereka ini tidak tersentuh oleh KPU. Mereka lebih sering berinteraksi dengan pemerintah. KPU memiliki keterbatasan mengakses ke arah sana," jelas Rifqi.

Soal permintaan bantuan sosialiasi dan pendidikan pemilih pemilu ini, telah disampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya campur tangan pemerintah, tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya seperti karena bekerja.

"KPU meminta seluruh sektor, terutama sektor industri agar meliburkan pegawainya saat hari pemilihan mendatang," ujar dia.