Sukses

KPU: Kotak Suara Kardus Bisa Menahan Bobot Berat Badan Dewasa

Arief juga menambahkan, penggunaan kotak suara kardus tidak usah diributkan karena bukan hal baru dalam gelaran Pemilihan Umum.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pergantian kepada kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air. Benda penampung surat suara yang biasa berbahan alumunium/seng itu kini dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat dan dikhawatirkan gampang dicurangi.

Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, bahwa anggapan negatif berkembang di publik adalah salah. Kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus pada umumnya, dijelaskan memiliki daya tahan yang sama dengan model alumunium/seng.

"Ini menahan bobot berat badan saya (orang dewasa) saja kuat," kata Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 15 Desember 2018.

Arief juga menambahkan, hal ini tidak usah diributkan karena bukan hal baru dalam gelaran Pemlihan Umum. Jenis kotak suara kardus seperti ini, diketahui sudah digunakan dalam gelaran Pemilu sejak 2009 hingga Pilkada 2018.

"Ini sudah digunakan berkali-kali, dan relatif tidak ada laporan (kerusakan) dengan ini," tegas dia.

Ia berharap, tidak ada lagi publik yang mencemaskan pemakaian kotak suara kardus ke depannya. Dia menjamin kebijakan dengan menggunakan kotak suara jenis ini di sejumlah TPS tetap terjamin keamanan, indenpendensi, dan kerahasiaanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disetujui Seluruh Fraksi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019.

Sebab, kata dia, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.

"Maka dari itu ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh, mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (15/12/2018). 

"Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat. Artinya di unsur pimpinan pun mewakili kelompok koalisi pemerintah dan kelompok oposisi saat pengambilan keputusan. Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," sambungnya. 

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkap alasan di balik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Karena bahan tersebut lebih ekonomis.

"Terhadap opsi tersebut maka dalam rapat dengar pendapat (RDP) memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi. Karena saat bersamaan biaya pemilumembengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah DPT maksimal 30 orang di setiap TPS," ungkapnya.

Penggunaan kotak suara dari karton, lanjut Awiek juga pernah dilakukan pada saat Pilkada. Dia menegaskan saat itu Pilkada juga berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan ini juga diujicobakan pada sejumlah pilkada di daerah yang kekurangan kotak suara dan berjalan lancar," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.