Sukses

Timsel Mulai Buka Seleksi Calon Komisioner KPU Jawa Timur

Proses pendaftaran calon komisioner KPU berlangsung sepekan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di sekretariat tim seleksi di Jalan Raya Jemursari, Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Tim seleksi membuka pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 mulai 5 hingga 11 November 2018.

"Proses pendaftaran berlangsung sepekan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di sekretariat tim seleksi di Hotel Yello Jalan Raya Jemursari Surabaya," ujar ketua tim seleksi Suko Widodo atau Sukowi, seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/11/2018).

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota komisioner KPU, lanjut dia, pendaftar minimal berusia 35 tahun, berpendidikan minimal Srata 1 (Sarjana), berdomisili di wilayah Jawa Timur dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, serta beberapa persyaratan lainnya.

Sukowi memaparkan, proses seleksinya menggunakan sistem gugur dengan tahapan, yaitu pada 6-14 November dilakukan pemeriksaan administrasi dan kemudian 19 November dilakukan tes tulis bagi yang dinyatakan lolos.

"Peserta yang lolos tes tulis berhak mengikuti tahapan tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. Secara detil, tahapan kegiatan dan persyaratan calon dapat dilihat di laman www.kpujatim.go.id," ucapnya.

Seleksi, menurut Sukowi, akan memilih tujuh orang sebagai anggota yang akan menggantikan tujuh komisioner karena memasuki masa akhir tugasnya pada pertengahan Februari 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Hasilkan Komisioner Profesional

Sementara itu, selain Sukowi, tim seleksi juga beranggotakan Abdul Cholik sekaligus sekretaris, Zaenuri, Aribowo, serta Nurul Barizah.

Ia pun berharap, seleksi nantinya dapat menghasilkan calon komisioner KPU Jatim yang profesional dan berintegritas.

Sekaligus, kata Sukowi, memunculkan orang-orang tepat serta mampu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pesta demokrasi.

"Komisioner yang terpilih akan bertugas melaksanakan perhelatan Pemilu serentak yaitu Pemilihan Presiden, Pemilihan DPD, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota pada 17 April tahun depan," tandas Sukowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.