Sukses

KPU Kota Tangerang Nyatakan 3 Pasang Bacalon Wali Kota Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dari ketiga paslon.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan tiga bakal pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang telah memenuhi syarat dalam Pilkada 2024. Selanjutnya, ketiga pasangan bacalon tersebut berhak maju ke tahapan berikutnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dari ketiga paslon. Hasilnya, administrasi ketiga paslon tersebut dinyatakan lengkap dan benar.

"Tapi tidak hanya lengkap saja, itu (berkas) juga sudah benar. Kalo waktu pendaftaran kan lengkap tapi ada yang belum benar. Namun, ketiga paslon telah melakukan perbaikan. Dan setelah perbaikan, seluruh administrasi dinyatakan lengkap dan benar," ungkap Rustana.

Sehingga, seluruh paslon yang maju dalam konstetasi Pilkada Kota Tangerang 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).

"Penerimaan bakal pasangan calon dari permin pertama, permin perbaikan dan sampai hari ini itu sudah lengkap dan memenuhi syarat,”ujarnya.

2 dari 3 halaman

Pleno

Meski sudah dinyatakan lengkap, ketiga paslon belum resmi menjadi Calon Kepala Daerah. KPU Kota Tangerang akan melalukan pleno penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Kemudian tanggal 23 September nanti, kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon," katanya.

3 dari 3 halaman

3 Paslon

Ketiga pasangan calon yang maju dalam konstelasi Pilkada Kota Tangerang yakni Sachrudin-Maryono Hasan, Faldo Maldini-Fadhlin Akbar dan Ahmad Amarullah-Bonnie Mufidjar.

Ketiga paslon telah mendaftar pencalonannya di hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024.