Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan tiga bakal pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang telah memenuhi syarat dalam Pilkada 2024. Selanjutnya, ketiga pasangan bacalon tersebut berhak maju ke tahapan berikutnya.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dari ketiga paslon. Hasilnya, administrasi ketiga paslon tersebut dinyatakan lengkap dan benar.
Baca Juga
"Tapi tidak hanya lengkap saja, itu (berkas) juga sudah benar. Kalo waktu pendaftaran kan lengkap tapi ada yang belum benar. Namun, ketiga paslon telah melakukan perbaikan. Dan setelah perbaikan, seluruh administrasi dinyatakan lengkap dan benar," ungkap Rustana.
Advertisement
Sehingga, seluruh paslon yang maju dalam konstetasi Pilkada Kota Tangerang 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).
"Penerimaan bakal pasangan calon dari permin pertama, permin perbaikan dan sampai hari ini itu sudah lengkap dan memenuhi syarat,”ujarnya.
Pleno
Meski sudah dinyatakan lengkap, ketiga paslon belum resmi menjadi Calon Kepala Daerah. KPU Kota Tangerang akan melalukan pleno penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Kemudian tanggal 23 September nanti, kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon," katanya.
Advertisement