Sukses

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Bukti Kami Terkait Kecurangan dan Kejahatan Pemilu 2024 Kuat Sekali

Tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait kecurangan pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait kecurangan dan pelanggaran pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Bukti-bukti kami kuat sekali. Kami tidak persoalkan selisih angka atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Henry memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, lanjutnya, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah. Persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sangat rendah sekali, hanya sekitar 30 persen.

"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini, tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua. Dan nanti akan ada kapolda yang akan kami ajukan," ungkap Henry.

Politikus PDIP itu menegaskan sebenarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti bahwa pemilu 2024 tidak kredibel.

Diketahui, pemungutan suara di Malaysia diulang karena tujuh Petugas Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melakukan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Henry mengungkapkan, pembuktian kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, masif dapat membuat Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024.

Hal itu, kata Henry, sangat mungkin terjadi karena sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan pemilu ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry.

Selain mengumpulkan bukti-bukti, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan ahli-ahli untuk memperkuat dugaan kecurangan pemilu 2024 di antaranya, ahli sosiologi massa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Megawati Dorong Hak Angket DPR dan Gugat Pemilu 2024 ke MK

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri telah bersikap meneruskan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Selain itu, Megawati juga mendorong gugatan sengketa pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut Mahfud, Megawati tidak perlu langsung turun tangan terkait dua rencana tersebut. 

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," ujar Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima, Selasa (12/3/2024).

Mahfud bercerita, pekan lalu ia turut hadir bersama Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta 16 tokoh masyarakat dari kalangan akademisi, aktivis perempuan dan antikorupsi. 

Pada acara tersebut, kata Mahfud, Megawati mengungkapkan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan pemilu ke MK.

"Nah, urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh, dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis," tutur Mahfud.

Megawati, menurut Mahfud, berusaha bersikap hati-hati dan tidak mau terburu-buru. Menurutnya, hal itu bukan berarti Megawati tidak bersikap tegas.

"Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan selesai hanya dengan angket atau MK. Sesudah itu menuju pelantikan (presiden), Oktober juga mungkin akan banyak dinamika, sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru. Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," pungkasnya.  

3 dari 3 halaman

AHY: Hak Angket Tak Ada Urgensi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024. AHY mengaku tidak melihat urgensi dari hak angket tersebut.

"Saya sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak atau menolak hak angket itu, karena sekali lagi pernah saya sampaikan bahwa tidak ada landasan atau urgensinya," kata AHY kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

AHY menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Soal ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, ia menganggap itu sebagai bentuk demokrasi.

"Tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi," kata AHY.

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menerangkan, dari hasil quick count maupun real count, pasangan 02 Prabowo-Gibran sudah unggul jauh dibanding paslon capres-cawapres lain. Sehingga percuma saja jika mencari-cari celah melalui hak angket.

"Saya rasa sulit untuk mencari apa namanya karena jaraknya memang jauh sekali, jaraknya jauh, dan ini sulit bagi saya menerima ketika dipertanyakan begitu," kata AHY.

"Kalau bedanya tipis sekali mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tetapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.