Sukses

JK Sebut Ada Pengkondisian di Pemilu 2024

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menilai ada pengkondisian suara rakyat pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menilai ada pengkondisian suara rakyat pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Politikus senior yang akrab disapa JK itu mengelompokkan menjadi tiga bagian dalam hal ini yakni, pra pemungutan suara, pencoblosan dan pasca-pemungutan suara.

Hal itu disampaikan JK dalam acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok (7/3/2024).

"Kita lihat suara pemilu, tentu kita bagi tiga, sebelum 14, tanggal 14, dan setelah 14. Itu terjadi semuanya," kata Jusuf Kalla.

JK kemudian mengungkit soal rentetan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pada masa pemilu 2024.

Meski begitu, JK tak mau memberikan penilaian terhadap kebijakan tersebut, karena menurutnya menjadi kewenangan dari DPR nanti melalui hak angket.

"Karena DPR yang mengatakan ada salah benarnya. Apa yang terjadi di 14, pengkondisian melihat situasi berapa besar yang dikeluarkan," ujar JK.

"Tidak boleh pengeluaran negara untuk hal yang sebanyak kebutuhan sosial itu. Kenapa bansos begitu besar pada bulan-bulan yang sama, tanggal-tanggal yang sama, contohnya seperti itu," sambung JK.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meminta pihak-pihak terkait untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024. Bagi JK, ini bukanlah untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, tapi justru menjadi menjadi momentum untuk berbenah supaya pemilu ke depan jauh lebih baik.

"Ini harus dilihat untuk pelajaran masyarakat agar jangan terjadi. Bagi saya bukan soal menang kalah, bukan. Supaya jangan terjadi pada masa yang akan datang," ujar JK.

"Apabila sistem yang sekarang ini terjadi lagi pada masa yang akan datang akan berulang, maka demokrasi yang kita harapkan menjadi sistem yang baik akan menjadi terbeli oleh kemampuan terkutuk. Kalau demokrasi sudah terbeli, dipengaruhi ditentukan oleh kelompok-kelompok tertentu, maka masa depan bangsa ini akan menjadi masalah besar," tegas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

JK: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Pemilu Indonesia

JK menilai pemilu 2024 menjadi yang terburuk dibandingkan pemilu sebelumnya sejak tahun 1955. "Bagi saya, saya pernah mengatakan ini adalah pemilu yang terburuk dalam sejarah pemilu Indonesia sejak 1955," kata JK.

JK mengutarakan, pemilu 2024 telah diatur sedemikian rupa oleh segelintir kelompok tertentu. Karena itu, JK mendorong adanya suatu perubahan. Jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Artinya adalah demokrasi pemilu yang kemudian diatur oleh minoritas, artinya orang yang mampu, orang pemerintahan, orang-orang yang punya uang. Masalahnya, apabila sistem ini menjadi suatu kebiasaan, maka kita akan kembali ke zaman otoriter. Itu saja masalahnya sebenarnya," ucap JK.

3 dari 3 halaman

JK Imbau Masalah Pemilu 2024 Harus Diselesaikan Secara Konstitusional

JK tidak pungkiri banyak masalah yang terjadi pada pemilu 2024. Meski demikian JK mengimbau permasalahan itu harus segera diatasi melalui jalur konstitusional.

"Masalah sekarang ini harus kita selesaikan secara konstitusional, karena apabila tidak konstitusional maka akan diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi," kata JK.

JK kembali mengajak pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu 2024 untuk menempuh jalur konstitusional. Dia kemudian menyebut, salah satunya di parlemen.

"Dan ini contohnya hak angket atau pansus, harus diselesaikan di situ supaya ini negara berjalan. Jangan kita rusak negara ini dengan cara merusak negara lagi. Kita perbaiki negara dengan cara yang benar," ujar JK.

JK setuju dengan langkah beberapa partai politik yang mengusulkan hak angket pemilu 2024 di DPR. Hal ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024 baik itu pilpres maupun pileg.

"Ini semua terklarifikasi, apa yang dibicarakan nanti kritikan dari DPR itu kan menguji atau menyelidiki masalah-masalah kebijakan pemerintah yang melanggar undang-undang atau kebijakan yang melanggar undang-undang," ujar JK.

"Apa yang melanggar itu mari kita klarifikasi. Kalau salah katakan salah. Kalau benar katakan benar supaya tidak terlalu lama ini masalah, sehingga negeri ini dapat bicara ke depannya," dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.