Sukses

Komeng Unggul Jauh di Pemilihan DPD Jabar, Perolehan Suaranya Tembus 1 Juta

Calon anggota DPD RI, Alfiansyah Komeng unggul jauh dari calon lainnya di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar). Perolehan suaranya kini tembus 1 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alfiansyah Komeng unggul jauh dari calon lainnya di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan hasil real count situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (16/2/2024) pukul 17.44 WIB, perolehan suara Komeng tembus 1.196.335.

Adapun di posisi kedua calon DPD Jabar ditempati Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan 529.946 suara, sedangkan artis Jihan Fahira menyusul di peringkat ketiga dengan jumlah suara 462.128.

Sementara total suara yang terkumpul sudah mencapai 46,92 persen dari 140.457 tempat pemungutan suara (TPS).

Alfiansyah Komeng bercerita alasannya terjun ke dunia politik dan ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Komeng diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Jawa Barat.

Semula, Komeng hanya ingin kesenian komedi yang ditekuninya, juga memiliki hari sebagaimana Hari Musik dan Hari Film Nasional. Bahkan, ia bersama rekan-rekan di Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), sudah mengajukan usulan itu ke DPR, dan tak membuahkan hasil.

"Memang awalnya aja saya sebenernya tujuannya saya ingin ada Hari Komedi. Hari Musik ada, Hari Film ada. Sampai tetangga saya Hari Sabarno, Hari Mukti ada," ujar Komeng dengan candanya yang khas ke awak media, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

"Saya mengajukan itu dari PASKI, ya diterima sama DPR. Tapi tetep dia enggak bisa menentukan, harus dari eksekutif. Awalnya dari itu sebenernya," Komeng menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komeng Maju Jadi Calon Anggota DPD pada Pileg 2024

Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini