Mahfud Md Akui Hukum di Indonesia Saat Ini Tumpul ke Atas

Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indoneasia menjadi negara adil.

Diperbarui 25 Januari 2024, 20:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengakui bahwa hukum di Indonesia tumpul keatas. Hal itu dikatakan Mahfud saat salah satu mahasiswa bertanya bagaimana langkah yang akan dilakukan agar Indonesia menjadi negara yang adil saat acara 'Tabrak Prof' di Lampung.

Menko Polhukam itu mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indoneasia menjadi negara adil. 

"Hukum di Indonesia tumpul, betul. Hukum di Indonesia itu tumpul ke atas artinya apa terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting terhadap orang yang punya uang, terhadap yang punya kelompok mafia itu hukum sering tidak berjalan," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu, ini menjadi perhatian kami. Kita akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul keatas itu biasanya aparat penegah hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, kejaksaan dan pengadilan," sambungnya.

Dia pun memceritakan, hukum tajam kebawah sering terjadi kepada masyarakat kecil. Oleh sebab itu, dia berkomitmen bersama calon presiden Ganjar Pranowo untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan membenahi sistem hukum di Indonesia.

"Jadi ke atas harus kita tegakan secara struktural tegas penegakan hukum kebawah akan dilakukan perlindungan hukum," tegas dia.

 

Mahfud Md Belum Mengundurkan Diri Sebagai Menko Polhukam, Ini Penjelasan TPN Ganjar-Mahfud

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md hingga kini belum mengundurkan diri dari jabatannya. Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengungkapkan hal itu disebabkan karena da hal-hal di Kemenko Polhukam bersifat strategis yang harus dikawal.

"Pak Mahfud sudah pernah menjelaskan ke kami mengapa beliau belum mundur karena ada hal-hal di Kemenko Polhukam yang sifatnya strategis," kata Andi, saat konferensi pers, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

"Nanti diceritakan sendiri oleh Pak Mahfud yang membuat Pak Mahfud harus tetap mengawal itu terutama ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur," sambung dia.

Kendati demikian, Andi memastikan Mahfud akan mengundurkan diri.

"Tapi momentum yang ada situasi yang ada sekarang membuat Pak Mahfud mengevaluasi sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat empat dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," ujar dia.

"Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan transisi di Kemenko Polhukam lalu kemudian menyampaikannya ke Bapak Presiden dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya itu saja yang disiapkan pasti Pak mahfud akan mundur karena itu sudah dinyatakan Mas Ganjar dua hari ini," imbuh Andi.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Mahfud MD
  • liputan6
    Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
    Pemilu 2024
  • Pemilu