Sukses

Ganjar Tanggapi PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 triliun dari Luar Negeri

Diketahui, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dari luar negeri ke calon legislatif (caleg) hingga mencapai Rp7,7 triliun. Menurutnya, hal tersebut tidak diperbolehkan sebagaimana aturan larangan menerima sumbangan dana dari sumber lain yang diatur Pasal 339 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Ya biar PPATK yang ngurusi, nggak tahu saya. Kalau asing nggak boleh kayaknya,” tutur Ganjar usai menginap di rumah warga Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).

Diketahui, PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024).

"Kita lihat saja kecenderungannya ini menaik atau menurun. Kalau menaik, kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa, kemudian tujuan dari pembukaan account ini apa, lalu kita potret transaksinya," sambungnya.

Dengan momentum menjelang pemilu, Ivan mencoba menangkap hal ini dengan menyandingkanya bersama data anggota dan pengurus partai politik. Walhasil, didapat data ada 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.

"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Nominalnya Tembus Rp 80,6 Triliun

Ivan mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp 80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp 9,4 triliun.

"Jumlah nominal itu Rp 80.670.723.238.434. Nominal transaksi pengurus dan anggota parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan kalau memang ada kenaikan transaksi dari lingkup partai politik menjelang pemilu ini. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya.

"Seperti yang kami sampaikan dalam kesempatan sebelumnya pada saat door stop, rata-rata prosentasi kenaikan transaksi perpartai politik itu sampai 400 persen," ucapnya.

"Jadi memang naik semua itu transaksinya. Tadi misalnya transaksi cuma Rp 1 miliar tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar, di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," sambung Ivan Yustiavandana.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari lingkup calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Tercatat, ada Rp 7,7 triliun yang masuk ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.

3 dari 3 halaman

Transaksi Mencurigakan Caleg

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan angka itu jadi salah satu kategori transaksi mencurigakan dari para caleg. Angka Rp 7,7 triliun tadi merupakan akumulasi dari transaksi yang dilakukan oleh 100 orang yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Laporan transaksi dari luar negeri itu, kata Ivan, didapat dari International Fund Transfer Instruction (IFTI).

"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi, yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ivan menegaskan, 100 orang DCT iru tidak mesti adalah orang-orang yang sama. Namun, bisa berbeda antar kategori transaksi yang tercatat.

Dia menjelaskan, ada pula temuan kiriman dana ke luar negeri dari 100 orang caleg. Angkanya tembus Rp 5.837.596.219.662 atau Rp 5,8 triliun.

"Jadi, orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu, dan ada juga yang mengirim ke luar, dan 100 DCT itu bisa beda-beda ya, bisa sama, bisa beda," ucapnya.

Lebih lanjut, masih pada konteks 100 orang caleg ini, Ivan menangkap adanya penggunaan dana yang terindikasi digunakan untuk kepentingan kampanye. Angkanya, tercatat sebesar Rp 592,5 triliun.

"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya misalnya kampanye dan segala macam itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini