Usai MK Menolak Gugatan Pilpres, Kemana Langkah Parpol Oposisi?

Sengketa Pilpres 2024 telah berakhir setelah MK menolak gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, kini publik dihadapkan dengan konstelasi politik baru terkait sikap parpol pendukung 01 dan 03, ke manakah mereka akan berlabuh, jadi oposisi atau gabung pemerintahan?

Diperbarui 24 April 2024, 16:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sengketa Pilpres 2024 telah berakhir setelah MK menolak gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, kini publik dihadapkan dengan konstelasi politik baru terkait sikap parpol pendukung 01 dan 03, ke manakah mereka akan berlabuh, jadi oposisi atau gabung pemerintahan?

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6