Sukses

Anies Kaji Ulang IKN Jika Menang Pemilu 2024, Ini Kata Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor

Mantan Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor merespons pernyataan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan yang menyebut akan merevisi aturan terkait IKN jika menang dalam Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor merespons pernyataan calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan yang menyebut akan merevisi aturan terkait IKN jika menang dalam Pilpres 2024.

"Dia bukan pemenang pemilu. Titik," kata Isran Noor saat ditemui oleh wartawan di Dubai, UEA, Senin (4/12/2023).

"Itu aja. Calon Presiden yang menolak, pasti dia bukan pemenang. Menurut saya itu hanya mencari bahan materi untuk beda saja," lanjut dia.

Isran Noor juga merespons terkait pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa IKN bukan hal yang mendesak.

Padahal, sambung dia, rencana pindah Ibu Kota sudah ada sejak 57 tahun lalu.

"Bisa-bisa saja. Itu alasan dia saja. Sebenarnya rencana Ibu Kota pindah itu sejak 57 tahun lalu saat presiden pertama kita," kata Isran Noor.

Menurut dia, saat itu, Presiden Sukarno memiliki sejumlah opsi wilayah sebagai Ibu Kota.  

"Bayangkan, zaman Sukarno ingin pindahkan Ibu Kota ke Kalimatan Tengah di Palangkaraya. Presiden Soeharto juga ingin pindahkan ke Jonggol," ujar Isran Noor.

"Itu bukan mendesak. Sudah terlalu lama rencananya. Jadi kalau ingin memindahkan tahun 2022 itu bukan buru-buru," imbuh dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernyataan Anies

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan menegaskan bakal mengkaji kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jika jadi presiden terpilih pada pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan di acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, saat ini IKN sudah dimuat dalam bentuk Undang-Undang IKN. Sehingga, kata dia, selama undang-undang tersebut masih ada dan tak diubah, IKN akan lanjut dibangun.

 

3 dari 3 halaman

Anggaran Terlalu Besar

"Saat ini, itu sudah jadi undang-undang. Jadi kalau kami melihat selama undang-undang itu ada, maka belum ada perubahan," kata Anies.

Menurut Anies, anggaran pembangunan IKN Nusantara amat besar. Dia menilai, anggaran sebesar itu seharusnya diperuntukkan bagi permasalahan lain yang lebih genting. Misalnya, pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga puskesmas.

"Kalau itu dipakai untuk memperbaiki kesejahteraan, polisi, tentara, serdadu yang mereka kurang, mereka akan mendapat manfaat jauh lebih besar," ungkap Anies.

"Jadi itu tantangannya. Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yang sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.