Sukses

Moeldoko Sebut Prabowo Tak Hargai Usaha Pemerintah Berantas Korupsi

Moeldoko menjelaskan pemerintah telah melakukan segala upaya agar tidak ada lagi korupsi terjadi di Indonesia. Upaya tersebut antara lain penerapan e-tilang, e-samsat, e-budgeting, dan e-planning.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghargai usaha pemerintah dalam memberantas korupsi Indonesia. Hal ini dikatakan Moeldoko menanggapi pernyataan Prabowo soal korupsi di Indonesia telah stadium empat.

Moeldoko menjelaskan, pemerintah telah melakukan segala upaya agar tidak ada lagi korupsi terjadi di Indonesia. Upaya tersebut antara lain penerapan e-tilang, e-samsat, e-budgeting, dan e-planning.

"Ini mempersempit upaya negosiasi," kata Moeldoko dalam acara diskusi 'Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi' di Hotel Mandarin Oriental Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Pemerintah, kata dia, juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Selain itu, PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam tindak pencegahan korupsi.

Dia menegaskan, pemerintah telah berkomitmen tidak akan memberi toleransi kepada para koruptor yang melarikan duit korupsi ke luar negeri. Untuk itu, Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi akan menandatangani legal asisstance dengan pemerintah Swiss guna menangani korupsi dan money laundry.

"Hasil pemerintah Jokowi-JK terlihat. Masyarakat bisa merasakan. Korupsi memang masih ada, tapi berkurang. Indonesia peringkat kedua yang paling dipercaya," jelasnya.

Menurut dia, tingkat korupsi di Indonesia berdasarkan hasil survei juga telah turun secara signifikan hingga 52 persen. Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan London Corruption Studies pun menyatakan Indonesia merupakan negara paling berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Ini artinya yang bilang korupsi sudah stadium empat, tidak menghargai upaya Pemerintah, Kejaksaan, Polisi, dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," ucap Moeldoko

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Pasalnya, dari kalangan pejabat negara seperti anggota dewan, menteri hingga hakim sudah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium empat," tegas Prabowo di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa 27 November 2018.

Akibatnya, kata Prabowo, angka kemiskinan rakyat Indonesia meningkat, sementara para elitenya hidup berkecukupan. Menurutnya, para elite di Indonesia masih cuek terhadap kesenjangan sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Tepis Pernyataan Prabowo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menepis pernyataan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto soal korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Menurut dia, kondisi korupsi di Indonesia tidak separah penilaian Prabowo.

Agus menyebut persoalan korupsi di masa awal reformasi atau setelah berakhirnya era Orde Baru lebih parah ketimbang saat ini. Hal ini, kata dia, terlihat dengan tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang setiap tahunnya dirilis Transparancy International Indonesia (TII).

"Iya mestinya tidak begitu, kalau kita melihat justru kalau kita compare, bandingkan dengan yang ditinggalkan zaman Orde Baru, ini data rilis oleh TII kalau tahun 1999 itu relatif ditinggalkan Orde Baru," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2018).

Dia mengatakan, pada zaman Orde Baru, skor Indeks Persepsi Korupsi hanya 17 dan terburuk di Asia Tenggara. Namun, secara perlahan skor IPK Indonesia perlahan naik. Pada 2017, skor IPK Indonesia mencapai angka 37.

"Sekarang (skor IPK) sudah 37 skor CPA, kalau tahun 1999 kita ASEAN paling bawah jelek. Sekarang di ASEAN diatas kita Singapura, Malaysia 51 skornya, kemudian Brunei. Jadi dulu Vietnam, Filipina di atas kita sekarang sudah di bawah kita," jelas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, dan mantan perwira TNI Angkatan Darat.

    Prabowo Subianto

  • Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.
    Moeldoko adalah purnawirawan Jenderal TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

    Moeldoko

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi