Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, penyelenggaraan pilkada serentak 2015 bisa tetap berlangsung meski hanya terdapat 1 pasangan calon saja.
Hal itu dinyatakan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 49 ayat (8) dan (9), Pasal 50 ayat (8) dan (9), Pasal 51 ayat (2), Pasal 52 ayat (2), serta Pasal 54 ayat (4), (5), dan (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memastikan, 3 daerah yang sebelumnya diundur ke 2017 karena hanya memiliki calon tunggal, bisa melaksanakan pilkada serentak di 2015.‎ Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Iya (mengikuti Pilkada 2015)‎, diteruskan tahapannya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/9/2015).
KPU menyatakan, akan menindaklanjuti putusan MK, meskipun putusan MK tidak sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada‎ yang mengatur syarat minimal 2 pasangan calon dalam pelaksanaan pilkada.
"Yang pasti kita akan plenokan keputusan MK tersebut," tegas Ferry.
Selain itu, KPU akan juga akan segera melakukan perubahan-perubahan terbatas terkait peraturan yang sebelumnya. Sebab sebelumnya, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 49 dan 50 tentang Pilkada‎ yang mengatur syarat minimal 2 pasangan calon dalam melaksanakan Pilkada yang juga diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015.
"Masih memungkinkan dilaksanakan putusan MK tersebut. Selanjutnya kami juga akan cermati peraturan-peraturan KPU yang terkait, untuk adanya perubahan terbatas‎," tandas Ferry. (Mvi/Mut)
Pasca-Putusan MK, KPU Pastikan 3 Daerah Ini Ikut Pilkada 2015
KPU menyatakan, akan menindaklanjuti putusan MK, meskipun putusan MK tidak sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/887778/original/017168600_1432810424-KPU_Gelar_Sosialisasi_Peraturan_Pemilukada.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Piala Dunia 2026: Ratusan Drone Ilegal Disita di Sekitar Stadion AS25 menit yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028216/original/059069000_1732870090-logo_piala_dunia_2026.jpg)
- Guillermo Ochoa, Legenda 6 Piala Dunia Tanpa Lambang Penghormatan FIFA1 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471172/original/087617600_1782374206-IMG-20260625-WA0035.jpg)
- Pemain Qatar Assim Madibo Dihukum Berat FIFA Buntut Patahkan Kaki Ismael Kone di Piala Dunia 20264 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262546/original/008930600_1781836184-063_2282273523.jpg)
- Jude Bellingham Tertangkap Basah Tutup Mulut Lawan Ghana, Kenapa Tak Dikartu Merah?5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411046/original/046902000_1782294947-000_B83G9YJ.jpg)
- Prediksi Turki vs Amerika Serikat: Duel Beda Kepentingan7 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
- Rekor-rekor yang Tercipta Usai Brasil Hancurkan Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 20269 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
- Swiss Ukir Statistik Manis Usai Lolos 32 Besar Piala Dunia 20269 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
- Meksiko Catat Sejarah di Piala Dunia 2026: 3 Laga, 9 Poin, dan O Kebobolan9 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458114/original/001317800_1782356893-000_B88W362.jpg)
- Prediksi Paraguay vs Australia: Berebut Tiket Otomatis 32 Besar Piala Dunia 20269 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259075/original/006227600_1781447167-Turki_vs_Australia-2.jpg)
- Daftar 12 Tim yang Sudah Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Ukir Sejarah9 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459088/original/096988900_1782358208-000_B88W3AA.jpg)
- Gol Maseko Antar Afsel ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Meksiko Sapu Bersih Grup A10 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459088/original/096988900_1782358208-000_B88W3AA.jpg)
- Afsel Ukir Sejarah ke 32 Besar Piala Dunia Usai Gasak Korea, Meksiko Sempurna10 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458112/original/030524500_1782356891-000_B88U3NH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/41/original/082028200_1431006139-piqz.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/413/original/067947800_1469525472-mevi.jpg)
