Sukses

PAN akan Laporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu

Zulkifli Hasan siap datang ke KPUD Surabaya untuk verifikasi tanda tangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya telah memastikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Rasiyo-Dhimam Abror tak bisa ikut Pilkada serentak. Hal ini dikarenakan surat rekomendasi Abror tak diterima KPU.

Terkait hal itu, PAN akan melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu.

"PAN akan melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu RI karena menyatakan SK DPP PAN yang mengusung Rasiyo dan Dhimam Abror ditolak. Ini adalah bentuk kebijakan yang salah dari KPU Surabaya dalam menerjemahkan PKPU. Dari verifikasi administrasi KPU Surabaya menyatakan ada perbedaan hasil scan SK DPP dengan SK DPP yang asli," ujar Viva Yoga Mauladi sebagai Ketua Bapilu DPP PAN melalui pesan singkat, Senin (31/8/2015).

Menurut dia, SK DPP asli tidak diserahkan ke KPU Surabaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, DPP PAN mengeluarkan SK baru yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PAN. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan siap memberikan klarifikasi tentang hal itu, jika perlu dia akan datang ke Kantor KPU Surabaya.

"KPU tidak usah memakai metode uji forensik surat karena Bang Zul menyediakan waktu hadir jika memang diperlukan. Apakah hal itu masih belum cukup bagi KPU Surabaya untuk menjelaskan tentang keaslian SK DPP PAN di pilkada Surabaya dan kesungguhan Bang Zul dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia melalui pilkada?" tegas Viva.

Dia menuturkan, PAN serius mengusung pasangan calon di pilkada di seluruh daerah. PAN tidak main-main dalam melaksanakan prosedur dan mekanisme demokrasi di pilkada.

"Bagi PAN, pilkada adalah sarana melaksanakan kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung. Pasangan yang diusung PAN dan Partai Demokrat siap berkompetisi dengan incumbent. Tidak ada istilah calon boneka atau calon jadi-jadian. PAN akan all out untuk memenangkan calon," tutur Viva.

Namun, Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR itu mengakui Abror dalam batas waktu tertentu masih terkendala persyaratan bukti pembayaran pajak. PAN pun akan mengganti Abror dengan calon wakil walikota yang baru.

"Sudah ada beberapa bakal calon alternatif yang diusung. Nanti akan diputuskan bersama Partai Demokrat di beberapa hari ke depan," pungkas Viva. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini