Sukses

Viral Pria Santai Rebahan di Atas Motor Berjalan, Polres Depok: Sudah Kami Berikan Tilang

Publik sempat dihebohkan dengan adanya video viral yang tampak seorang pengendara motor yang melakukan aksi rebahan saat motornya berjalan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Publik sempat dihebohkan dengan adanya video viral yang tampak seorang pengendara motor yang melakukan aksi rebahan saat motornya berjalan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. Tak hanya itu, ia juga menggunakan kakinya untuk menarik gas motornya, tentu saja aksi ini bisa membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain.

Dilansir dari ntmcpolri.info, Satlantas Polres Metro Depok sudah menindaknya dengan tilang elektronik (e-TLE).

“Sudah kami tilang melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Multazam Lisendra pada Selasa, (26/9/2023).

Multazam mengatakan bahwa surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan alamat pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B-3784-TXT.

“Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai TNKB,” tambahnya.

Multazam juga mengimbau kepada para pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan dan keamanan pada saat di jalan, ia juga menambahkan apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran akan segera di tindak.

Pelanggaran yang pria ini lakukan mengacu kepada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Sanksi diberikan juga cukup serius, yaitu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejadian Lagi, Pengendara Motor Masuk Jalan Tol

Jalan tol merupakan jalur khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih. Dengan begitu, sepeda motor dan sejenisnya tidak diizinkan untuk menggunakan jalur bebas hambatan tersebut.

Namun hingga saat ini, masih banyak kasus pengendara motor yang masuk ke jalan tol. Itu terjadi entah sengaja atau memang tidak tahu jika motor dilarang masuk jalan tol.

 Seperti kejadian baru-baru ini, kembali lagi pengguna kuda besi yang tertangkap kamera melaju di jalan bebas hambatan.

Dari keterangan video yang diunggah akun @dramaojol.id, motor berjenis skuter matik (skutik) ini berjalan di jalan tol menuju tol lingkar luar dan Cikampek, serta TMII, Pondok Gede, dan Kramat Jati.

Diketahui, motor yang nekat masuk ke jalan tol ini, merupakan Honda Vario dengan pengendara dan penumpang. Namun, belum diketahui pasti, di kilometer berapa kejadian tersebut berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini