Sukses

Punya Kekayaan Rp 282 Miliar, Menpora Dito Ariotedjo Pakai Mobil Apa?

Setelah tiga bulan dilantik, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tiga bulan dilantik, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data dari situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp282,4 miliar.

Laporan yang disampaikan pada 12 Juli 2023 ini diketahui sebagai catatan awal dia sebagai penyelenggara negara dengan jabatan menteri.

Harta kekayaan Dito Ariotedjo yang mencapai ratusan miliar itu terpecah ke dalam sejumlah sektor. Pertama adalah tanah dan bangunan. Diketahui, Dito melaporkan ada lima bidang tanah dimiliki dengan total nilai Rp187.595.355.600.

Tanah dan bangunan tersebut nyatanya bukan dimiliki dari hasil jerih payahnya pribadi. Dikutip dari kanal News Liputan6.com, Dito mengakui, dari total lima tanah dan bangunan dimiliki, nyatanya hanya satu yang berasal dari hasil sendiri, sementara sisanya adalah hadiah.

Setelah tanah, harta transportasi Dito senilai Rp2,18 miliar. Terdapat tiga unit kendaraan yang dimiliki, pertama Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020 (senilai 48 juta) hasil sendiri, kemudian Toyota Alphard 2.5G tahun 2019 (senilai Rp 900 juta) yang merupakan hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 (senilai Rp 800 juta) yang disebutkan berasal dari ‘lainnya’.

Selanjutnya, Menpora Dito Ariotedjo mengaku juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp6.004.303.070, kemudian surat berharga senilai Rp89.342.924.072 dan memiliki kas dan atau setara kas senilai Rp13.393.899.111. Dito masih memiliki utang sebesar Rp16.050.902.195. Sehingga saat ditotal jumlah harta adalah Rp 282.465.579.658. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menpora Dito Tak Tahu soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar ke Kejagung

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar oleh salah satu terdakwa kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, Irwan Hermawan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun nominal tersebut sama dengan aliran dana yang diduga diterima Dito dari kasus tersebut.

"Saya enggak tahu menahu. Dari awal udah begitu dan kita udah dalam proses resmi," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dia mengaku telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Agung soal keterlibatannya di kasus BTS 4G. Dito kembali menegaskan dirinya tak mengetahui soal pengembalian uang Rp27 miliar.

"Hah? Enggak kan kita udah klarifikasi dan proses resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengaku menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta.

Diketahui, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang beredar, tercantum nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga menerima uang dengan jumlah Rp27 miliar.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," ujar Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.