Sukses

2 Cara Praktis Mengecek Tekanan pada Ban Sepeda Motor, Bisa Dilakukan Sendiri

Sebelum menikmati akhir pekan bersama sepeda motor kesayangan, Anda sebaiknya memastikan tunggangan berada dalam kondisi prima. Salah satu yang bisa dicek sendiri adalah mengukur tekanan ban sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum menikmati akhir pekan bersama sepeda motor kesayangan, Anda sebaiknya memastikan tunggangan berada dalam kondisi prima. Salah satu yang bisa dicek sendiri adalah mengukur tekanan ban sepeda motor.

“Ban memiliki peranan penting pada bagian sepeda motor karena dengan keberadaannya pengendara bisa melaju di jalan raya dengan aman dan nyaman. Ban akan berfungsi maksimal jika berada dalam kondisi yang prima, kondisinya yang sudah aus dan kekurangan tekanan angin akan membuat perjalanan kita tidak nyaman dan terganggu,” buka Ade Rohman selaku Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora.

Menurut Ade ada dua cara mudah untuk memeriksa dan mengukur tekanan ban sepeda motor, di antaranya :

Pemeriksaan Secara Visual

Pemeriksaan secara visual dilakukan untuk memastikan kondisi ban dalam keadaan baik, tak ada retakan atau sayatan pada dinding ban yang akan mempengaruhi daya tahannya. Lalu pastikan pula tak ada benjolan pada permukaan ban.

Selain itu, pemeriksaan secara visual juga untuk memastikan kondisi kembang ban masih dalam keadaan bagus dengan mengecek indikator ketebalan ban.

Indikator ketebalan biasanya ditandai dengan lembang segitiga atau huruf TWI (Tread Wide Indicator). Jika permukaan ban sudah sejajar dengan tinggi permukaan indikator, itu artinya ban sudah harus diganti. Pemeriksaan secara visual juga untuk memastikan tidak ada benda tajam seperti paku, jarum dan lainnya yang menancap di permukaan ban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menggunakan Alat Pengukur

Pemeriksaan dapat menggunakan alat pengukur tekanan udara (Tire Gauge) untuk memastikan bahwa tekanan udara masih dalam batas normal, tidak terlalu kencang dan tidak terlalu kempis. Lakukanlah pemeriksaan tekanan udara ban saat kondisi ban dalam keadaan dingin.

Setiap jenis motor memiliki standar ukuran tekanan udara yang berbeda-beda. Karena itu lihatlah di buku pedoman pemilik kendaraan. Standar tekanan ban yang direkomendasikan adalah, ban depan 29 Psi dan belakang 33 Psi.

Untuk mengukur tekanan udara sedikitnya dilakukan sekali dalam sebulan atau setiap saat jika tekanan angin ban terasa kurang. Periksalah selalu tekanan udara ban sewaktu ban dalam keadaan dingin. 

Sumber: Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.