Sukses

Terkait Kenaikan Pajak, Harley-Davidson Dapat Dukungan dari Asosiasi

Harley-Davidson mendapat dukungan terkait kenaikan pajak yang harus diterimanya dari Uni Eropa sebesar 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa akan memberlakukan tarif pajak baru kepada sepeda motor asal Amerika Serikat, Harley-Davidson. Hal ini menyusul pencabutan status Harley’s Binding Origin Information (BOI) dan sepeda motor Harley-Davidson, akan mengalami kenaikan tarif pajak sepeda motor sebesar 50 persen pada 1 Juni 2021.

Mendapat ‘surprise’ tersebut, CEO Harley-Davidson, Jochen Zeitz, akhirnya bersuara. Menurutnya, apa yang diberlakukan oleh Uni Eropa adalah langkah yang tidak tepat. Hal ini dikarenakan akan mengacaukan iklim ekonomi terutama sepeda motor untuk kedua belah pihak.

Melihat perang pajak tersebut, Harley-Davidson, sebagai pihak yang dirugikan mendapat dukungan dari Association des Constructeurs Europeens de Motocycles (ACEM) dan United State Motorcycle Manufacturers Association (USMMA).

“Perkembangan ini menegaskan urgensi untuk menangguhkan semua tarif tambahan pada sektor yang tidak terkait, untuk menghindari penghitungan yang merusak,” ujar Sekretaris Jenderal ACEM, Antonio Perlot, mengutip rideapart.

Dengan penangguhan tarif tersebut, ia juga merasa jika nantinya Uni Eropa melakukan pengkajian ulang atau pengindahan terkait pajak ini, akan menjadi langkah besar bagi pasar Harley-Davidson di tanah Eropa.

“Kami menyerukan kepada Komisi Eropa dan Pemerintah Amerika Serikat yang baru untuk memulai kembali dialog perdagangan yang memberikan dampak baik bagi kedua belah pihak yang positif. Kami terus mendukung dengan kuat kembali ke alasan dan bagi kedua belah pihak untuk menemukan solusi,” tandasnya.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyebab Kenaikan Pajak untuk Harley-Davidson

Hal yang menjadi pemicu peningkatan pajak yang harus diterima oleh Harley-Davidson ini dikarenakan adanya skema pajak yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap bahan baku yang diproduksi oleh Uni Eropa.

Melansir rideapart, bahan baku seperti alumunium dikenakan pajak sebesar 10 persen. Sementara penggunaan bahan baku baja, dikenakan tarif pajak sebesar 25 persen. Pemberlakukan pajak tersebut sudah berlaku sejak 2018 silam.

Sebagai pembalasan dari sikap pemerintah Amerika Serikat tersebut, Uni Eropa, akhirnya melancarkan skema pajak baru. Terkhusus untuk sepeda motor dari Amerika Serikat dengan kapasitas di atas 500cc. Mereka memberlakukan pajak sebesar 50 persen.

3 dari 3 halaman

Infografis Varian Baru Virus Covid-19 Lebih Mematikan?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.