Sukses

Tak Mau Kecolongan, Korlantas Perluas Titik Pengawasan Mudik

Korlantas terus melakukan antisipasi terkait aksi mudik yang dilakukan oleh masyarakat saat Hari Raya Lebaran 2021. Untuk itu, pihak kepolisian melakukan penambahan beberapa titik pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Mengenai larangan mudik pada Idul Fitri 2021, Korlantas Polri, terus melakukan pengawasan di beberapa titik. Agar tidak kecolongan dari masyarakat yang nekat mudik, petugas kepolisian mulai melakukan perluasan titik untuk memantau mobilitas warga yang berpergian.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, menjelaskan, berbekal evaluasi dari tahun lalu, kini pihaknya akan memastikan bahwa titik pengawasan akan diperluas.

Tujuannya, untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pada tahun ini, pemerintah sudah membuat peraturan mengenai pelarangan mudik pada Idul Fitri 2021.

“Saya pastikan ya, untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 penyekatan dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu.” ujar Irjen Pol, Istiono, saat meninjau kesiapan titik penyekatan.

Jika dibandingkan tahun lalu, petugas kepolisian sudah membuka sebanyak 144 titik penyekatan bagi masyarakat yang melakukan mudik. Namun, tahun ini hal tersebut diperluas lantaran Korlantas sudah melipat gandakan menjadi 333 titik pengawasan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beberapa Wilayah Juga Diperketat

Meski destinasi mudik yang paling sering dituju adalah Jawa Barat, namun, Irjen Pol Istiono, tetap memberikan pengawasan ekstra kepada beberapa wilayah lain. Terutama wilayah Banten dan Lampung.

"Ini nanti dari Jakarta menuju Banten juga harus dikelola dengan maksimal dan titik-titik daerah Jawa Timur kemudian sampai Bali harus kita kelola dengan maksimal," tambah Irjen Pol Istiono.

3 dari 3 halaman

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.