Sukses

Alasan Penolakan Klaim Asuransi Kendaraan yang Perlu Dipahami dengan Benar

Mampu mengurangi beban pemilik saat terjadi kecelakaan, asuransi kendaraan mulai banyak dilirik masyarakat. Meski kerugian yang dialami akan ditanggung pihak asuransi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan.

Liputan6.com, Jakarta Mampu mengurangi beban pemilik saat terjadi kecelakaan, asuransi kendaraan mulai banyak dilirik masyarakat. Meski kerugian yang dialami akan ditanggung pihak asuransi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemilik kendaraan.

Apabila ada kesalahan, tak jarang pemilik polis juga mengalami kesulitan dalam melakukan proses klaim, bahkan status yang diajukan akan ditolak.

Karena itu, pemilik polis harus mencermati keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Berikut beberapa penyebab umum klaim asuransi kendaraan ditolak, seperti dilansir Federal Oil, Minggu (6/9/2020).

Dokumen Klaim Tidak Lengkap

Bila ingin mengajukan proses klaim, sebaiknya periksa kembali dokumen yang dibutuhkan. Pastikan semuanya lengkap, seperti polis asuransi, SIM dan STNK, serta formulir pengajuan klaim.

Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke pihak asuransi.

Polis Sedang Tidak Aktif (Lapse)

Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa kondisi. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse.

Salah satu penyebabnya ialah pembayaran premi asuransi jatuh tempo telah melewati masa tenggang. Bila polis sedang lapse, tentunya perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Klaim Lewat dari Batas Waktu yang Ditetapkan

Kesalahan lainnya yang menyebabkan klaim ditolak ialah tidak segera melaporkan kerusakan atau kerugian yang diderita. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim.

Lewat dari itu, klaim bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya hanya 3 x 24 jam.

Tambahan Aksesoris

Setiap ada penambahan aksesori atau modifikasi, pemilik kendaraan harus melaporkannya kepada perusahaan asuransi. Pastikan modifikasi yang dilakukan memang diperbolehkan .

Pengemudi Melakukan Pelanggaran Hukum

Alasan lain yang membuat klaim asuransi ditolak adalah pemegang polis melakukan tindakan melanggar hukum.

Bila ia memiliki asuransi jenis comprehensive, kemudian mobilnya mengalami kecelakaan karena mengemudi ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas, pemilik tidak dapat mengajukan klaim.

Hal yang sama juga berlaku bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat, dan mabuk.

Wilayah Kejadian Tidak Termasuk dalam Kontrak

Polis asuransi juga bisa menjadi alasan. Karena itu, pastikan selalu membaca panduan dan mengetahui dengan jelas wilayah yang masuk dalam kesepakatan.

3 dari 3 halaman

Kerusakan yang disengaja

Kerusakan mobil yang terjadi akibat ketersengajaan tak akan bisa dikkaim. Misalkan, tertanggung sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil lain, memukul kendaraannya agar penyok atau sengaja menerjang banjir yang dapat membuat mobilnya mogok, maka hal ini tidak dapat diklaim.

Kerusakaan Terjadi Sebelum Mobil Diasuransikan

Saat tertanggung mengajukan klaim, perusahaan asuransi akan melakukan survei dan foto sebagai bukti. Namun jika mobil sudah mengalami kerusakan sebelum diasuransikan, maka dipastikan klaim akan batal atau tidak ditangguhkan perusahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.