Sukses

Beralasan Telat ke Kantor, Wanita Ini Kabur dari Kejaran Polisi

Bagi sebagian orang , pekerjaan mungkin adalah suatu hal yang dihindari, tetapi tidak untuk wanita yang satu ini. Seorang wanita asal Ohio, Amerika Serikat, ditangkap setelah berupaya untuk melarikan diri dari kejaran polisi dengan alasan terlambat bekerja.

Liputan6.com, Ohio - Bagi sebagian orang , pekerjaan mungkin adalah suatu hal yang dihindari, tetapi tidak untuk wanita yang satu ini. Seorang wanita asal Ohio, Amerika Serikat, ditangkap polisi setelah berupaya untuk melarikan diri dari kejaran polisi dengan alasan terlambat bekerja.

Dilansir Autoevolution, kejadian bermula saat petugas kepolisian melihat sebuah mobil Chrysler Pacifica dengan kaca yang terlalu gelap dan pelat nomor palsu. Petugas pun mengejar mobil tersebut yang sedang melaju di jalan tol wilayah Cleveland, Amerika Serikat.

Setelah diminta untuk berhenti, pengendara yang bernama Imani C. Edwards melakukan penolakan dan berusaha melarikan diri. Bahkan, ketika sudah dikepung, wanita tersebut malah tancap gas dan menabrak petugas serta mobil patroli.

Aksi kejar-kejaran berlangsung cukup lama. Dalam video, terlihat wanita tersebut berhasil mengecoh polisi sekitar 20 menit sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Ketika ditahan oleh petugas kepolisian, Edwards mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut karena terlambat bekerja.

Akibat perbuatannya yang berbahaya, Edward dituntut empat tahun penjara serta pencabutan izin berkendara selama 15 tahun. Selain itu, ia juga diminta memberi ganti rugi atas kerusakan mobil patroli sebesar $26.000 atau sekitar Rp 350 juta.

Penulis: Khema Aryaputra

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terungkap, Ini Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil

Kejadian anggota polisi lalu lintas terbawa di atas kap mobil terjadi kembali di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/3019).

 

Dilansir kanal News Liputan6.com, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, peristiwa bermula saat polisi yang ada di video itu tengah melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

 

 
 

 

 “Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,” ujar Nasir saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/9/2019).

Selanjutnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur. Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI.

Namun pengemudi tetap tancap gas. Dia bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

“Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaraan Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti,” tutur Nasir.

Namun kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.

“Kendaraan baru berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla nopol B 1762 ZMA yang berada di depannya,” katanya.

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.