Sukses

Berhasil Lolos dari Kejaran Polisi, Lihat Trik yang Digunakan Pemotor Ini

Tilang yang diberikan pihak Kepolisian tentu bukan tanpa sebab. Setiap pengguna kendaraan yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas tentu harus menerima hukuman atau denda.

Liputan6.com, Jakarta - Tilang yang diberikan pihak Kepolisian tentu bukan tanpa sebab. Setiap pengguna kendaraan yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas tentu harus menerima hukuman atau denda.

Meski sudah berbuat salah, tak sedikit pengendara berniat melarikan diri dengan beragam cara. Salah satu yang menyita perhatian baru-baru ini ialah cara pemotor yang melakukan pelanggaran lolos dari tilang polisi.

Seperti dikutip dari akun Instagram @roda2blog, Senin (16/9/2019) terlihat pengendara sepeda motor diberhentikan polisi yang sedang berpatroli karena melanggar peraturan.

Tak menggunakan helm, polisi mencoba menegur pelanggar, namun pemotor tersebut dengan sikap memacu kendaraannya memutar arah.

Melihat hal itu polisi langsung memacu kendaraannya dan mengejar pemotor tersebut. Berhasil menyalip, pemotor akhirnya berhasil kabur dari polisi karena menggunakan jalan 'tikus'.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komentar Warganet

Kejadian tersebut tentu menarik komentar pengguna sosial, salah satunya datang dari akun Instagram @vivianlarasati18.

"Ntar klo ditegaskan seperti di tabrak atau di tendang polisi lagi yg di salahkan," tulisnya.

"Bakat yang luar biasa dari pengendara motor bebek, seperti nonton discovery channel antara cheetah dan rusa kecil yg cerdik," tulis @herry.fitriyadi15.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.