Lapor Pelanggaran Lalu Lintas Bisa Dapat Mobil dan Tiket Pesawat!

Warga Delhi, India, berkesempatan mendapatkan mobil, motor, dan tiket pesawat gratis hanya dengan melapor pelanggaran lalu lintas.

Diterbitkan 04 Desember 2015, 19:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Delhi - Warga Delhi, India, saat ini dapat melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui aplikasi mobile. Tiap melapor, mereka akan mendapat poin yang akan diundi dengan hadiah mobil, motor, atau tiket pesawat gratis.

Melansir Huffingtonpost, Jumat (4/12/2015), program ini bernama The Traffic Sentinel Scheme. Warga juga dapat melengkapi pelaporannya dengan foto atau klip video yang akan diolah oleh Kepolisian Delhi.

Baca Juga

  • Kemenhub Pasang Speed Reader, Pelanggar Bakal Ditilang!
  • Bikers, Parkir di Kolong Jembatan Saat Hujan akan Ditilang!
  • Pria Ini Selipkan Surat Tilang Mobilnya ke Kendaraan Lain

"Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, mengemudi berbahaya, dan penggunaan ponsel di belakang setir, harus dilaporkan menggunakan video, sementara pelanggaran lain dapat dilaporkan hanya menggunakan foto," ujar Muktesh Chander, Special Commissioner of Police Traffic.

Chander menambahkan, pemberian poin tergantung pada kasus apa yang dilaporkan. Mengemudi melawan arus misalnya, diberikan hadiah lima poin, sementara tiga poin diberi untuk pelapor kasus menerobos lampu merah dan mengemudi ugal-ugalan.

Satu unit mobil adalah hadiah pertama, sementara hadiah kedua dan ketiga adalah sepeda motor dan tiket pesawat gratis. Namun begitu, polisi Delhi belum memberitahu berapa poin yang dibutuhkan agar pelapor bisa mendapat hadiah-hadiah itu.

(ysp/sts)