Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke Industri Manufaktur

Fasilitas kawasan berikat akan memberikan sejumlah keuntungan, terutama terkait efisiensi proses produksi dan kelancaran logistik.

Diterbitkan 27 November 2025, 09:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan manufaktur PT Tsunami Technology International.

Pemberian izin tersebut diharapkan mampu mempercepat kegiatan produksi dan distribusi barang berorientasi ekspor sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam rantai pasok industri global.

Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta, ini memproduksi berbagai produk berbahan baku biji plastik atau resin, seperti cooler box, safety box, dan suitcase. Seluruh hasil produksi perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat akan memberikan sejumlah keuntungan, terutama terkait efisiensi proses produksi dan kelancaran logistik.

“Selain manfaat kepada perusahaan, harapan kami fasilitas ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, sehingga dapat menciptakan multiplier effect, terutama dalam bentuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan bagi UMKM lokal,” ujar Rofiq.

 

Peroleh Kemudahan Pemasukan Bahan Baku

Ia menambahkan bahwa fasilitas kawasan berikat memungkinkan perusahaan untuk memperoleh kemudahan pemasukan bahan baku, percepatan proses penyelesaian barang, serta mendorong daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.

Dengan dukungan fasilitas tersebut, PT Tsunami Technology International diharapkan semakin mampu berperan dalam memperkuat struktur industri manufaktur nasional.

Kebijakan Bea Cukai ini menjadi bukti bahwa fasilitas kepabeanan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas peluang industri ekspor.