Kejati NTB Didesak Memeriksa Harun Al Rasyid

Mantan Gubernur NTB itu dituding mengetahui praktik korupsi yang menyeret 12 anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang kini menjadi tersangka korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTB senilai Rp 24 miliar.

Diterbitkan 23 Desember 2004, 08:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Mataram: Kejaksaan Tinggi Nusatenggara Barat didemonstrasi ratusan warga, Rabu (22/12). Para pengunjuk rasa meminta mantan Gubernur NTB Harun Al Rasyid yang dianggap ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah NTB senilai Rp 24 miliar.

Harun dituding mengetahui praktik korupsi yang menyeret 12 anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang kini menjadi tersangka [baca: Belasan Anggota DPRD NTB Ditetapkan sebagai Tersangka]. Alasannya, belanja Dewan ditetapkan berdasarkan surat keputusan gubernur.

Massa sempat memaksa masuk Gedung Kejati NTB di Kota Mataram dengan mendobrak pintu gerbang. Saat itu, polisi yang bersiaga tak mampu menahan massa.

Kasus ini juga melibatkan Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub yang sudah dijadikan tersangka. Sedang Gubernur Lalu Serinata masih berstatus sebagai saksi.(AWD/Adhar Hakim)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6