Korban Perkosaan Karyawan PT KEM Berunjuk Rasa

Puluhan wanita korban perkosaan karyawan asing PT Kelian Equatorial Mining memblokir pintu masuk dan membakar papan nama perusahaan patungan pertambangan itu di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Diterbitkan 28 Oktober 2004, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kutai Barat: Puluhan wanita berunjuk rasa di depan Kantor PT Kelian Equatorial Mining di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Rabu (27/10). Para wanita yang berasal dari lima kecamatan di Kutai Timur itu mengaku diperkosa karyawan asing PT KEM saat melamar menjadi karyawan di perusahaan patungan pertambangan emas yang sebagian besar sahamnya dikuasai The Anglo-Australian Rio Tinto Group. Para demonstran kemudian memblokir pintu masuk dan membakar papan nama perusahaan pertambangan emas terbesar di Kalimantan ini. Mereka kecewa karena para pelaku pelecehan yang umumnya karyawan asing belum diproses secara hukum.

Dalam orasinya, mereka mengaku dihantui rasa takut dan malu atas kejadian yang menimpanya pada 1995. Mereka pernah mengadukan kasus pelecehan seksual ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Saat itu, Komnas HAM hanya meminta perusahaan milik Grup Rio Tinto dan Harita Jayaraya itu untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp 47 juta untuk setiap korban. Namun pada kenyataannya, hanya enam orang yang mendapat ganti rugi dari PT KEM. Di lain pihak, manajemen PT KEM menolak memberi keterangan atas tuntutan pengunjuk rasa tersebut.(TOZ/Polmart Aritonang)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6