Liputan6.com, Jakarta: Terungkapnya pencemaran di perairan Teluk Buyat, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, boleh jadi sebagai titik awal dari kisah kelabu yang dihadapi Indonesia. Pengakuan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengenai hasil penelitian dan kajian yang dilakukan beberapa tim berkaitan dengan kasus pencemaran di Teluk Buyat, Selasa (31/8), perlu dicermati. Soalnya, selama ini Menneg LH bersikeras membantah telah terjadi pencemaran yang dilakukan PT Newmont Minahasa raya. Sejatinya, terungkapnya kasus ini juga berkaitan dengan sikap pemerintah menghadapi kasus pencemaran di kawasan pertambangan lainnya [baca: Newmont Dinyatakan Bersalah].
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nabiel Makarim memang bersikeras tak ada pencemaran di Teluk Buyat, akibat tailing PT NMR di teluk Buyat. Padahal, pada waktu bersamaan Tim Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri sudah menyatakan ada indikasi pencemaran di Teluk Buyat. Bahkan, fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia yang meneliti rambut dan kuku warga Buyat--korban pencemaran--juga menyatakan hal yang sama [baca: Darah Empat Warga Teluk Buyat Mengandung Merkuri].
Itulah sebabnya, dengan penjelasan yang dikemukakan Nabiel, Selasa kemarin, kekurangakuratan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup tentu bisa mengkhawatirkan warga yang berada di sekitar lokasi 25 perusahaan pertambangan besar yang beroperasi di Indonesia. Soalnya, Kasus Buyat ibarat cermin dari pengelolaan limbah yang dilakukan di kawasan pertambangan lainnya.
Boleh saja PT NMR menghentikan operasinya, meski karena alasan deposit emasnya sudah habis. Tapi perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu tetap harus bertanggung-jawab terhadap kerusakan lingkungan yang telah mereka lakukan serta sejumlah penyakit yang kini diderita warga Teluk Buyat.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Nabiel Makarim memang bersikeras tak ada pencemaran di Teluk Buyat, akibat tailing PT NMR di teluk Buyat. Padahal, pada waktu bersamaan Tim Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri sudah menyatakan ada indikasi pencemaran di Teluk Buyat. Bahkan, fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia yang meneliti rambut dan kuku warga Buyat--korban pencemaran--juga menyatakan hal yang sama [baca: Darah Empat Warga Teluk Buyat Mengandung Merkuri].
Itulah sebabnya, dengan penjelasan yang dikemukakan Nabiel, Selasa kemarin, kekurangakuratan hasil penelitian yang dilakukan peneliti dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup tentu bisa mengkhawatirkan warga yang berada di sekitar lokasi 25 perusahaan pertambangan besar yang beroperasi di Indonesia. Soalnya, Kasus Buyat ibarat cermin dari pengelolaan limbah yang dilakukan di kawasan pertambangan lainnya.
Boleh saja PT NMR menghentikan operasinya, meski karena alasan deposit emasnya sudah habis. Tapi perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu tetap harus bertanggung-jawab terhadap kerusakan lingkungan yang telah mereka lakukan serta sejumlah penyakit yang kini diderita warga Teluk Buyat.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306409/original/068173500_1784877920-cek_fakta_-_pendaftaran_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316841/original/059462500_1785991327-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-06T113319.126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/422068/original/010904aMenneg_Newmont.jpg)