Sukses

Wawan Sakit, Adnan Buyung: Tunggu Laporan Jaksa

Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution sepakat dengan keputusan Majelis Hakim yang menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, batal menjalani sidang perdana kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten 2013. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didiagnosa mengalami sakit maag dan vertigo.

Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution sepakat dengan keputusan Majelis Hakim yang menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu. "Saya setuju. Itu kan karena sakit," kata Adnan Buyung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Pria yang kerap sapa Buyung mengaku belum mengetahui pasti kapan kliennya itu akan bersidang kembali. Meski di satu sisi, majelis menunda sidang sampai Kamis 27 Februari 2014. "Kita tunggu laporan jaksa, kapan sembuhnya dan bisa sidang," ujar advokat senior yang biasa disapa Buyung ini.

Wawan hari ini batal bersidang lantaran harus dilarikan ke RS Raden Sadi Sukanto Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Oleh tim dokter Rutan KPK, Wawan didiagnosa sakit maag dan vertigo.

Wawan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 2 Oktober 2013. Penangkapan Wawan terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Belakangan, Wawan dijerat KPK atas beberapa kasus lain. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan alat kesehatan di Tangerang Selatan, serta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Mvi/Ism)

Baca juga:
Wawan Sakit Vertigo, Sidang Perdana Suap Lebak Ditunda
Wawan, `Pangeran Banten` Bergelimang Mobil dan Wanita
Wawan Siap Hadapi Sidang Perdana
Bersaksi untuk Wawan, Catherine Wilson Tebar Senyum di KPK


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini