Selain memiliki 2 pulau, Pulau Popole dan Liwungan di Kabupaten Pandeglang, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga memiliki empang (kolam ikan) di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tak tanggung-tanggung, empang itu terbentang luas di perbatasan Pontang dan Sawah Luhur.
Empang milik kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana itu fokus mengembangbiakkan ikan bandeng. Hal itu diungkapkan Udin Safarudin yang mengaku teman dekat dari Wawan (TCW).
"Kecamatan Kasemen, perbatasan Pontang dengan Sawah Luhur. Itu dimiliki sebelum dia (Atut) jadi gubernur. Sekitaran 8 hektare," kata Udin Safarudin, melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Serang (21/2/2014).
Sementara itu, menurut penuturan warga setempat, selain empang, Ratu Atut juga berencana mendirikan rumah makan khusus mengolah ikan Bandeng. Namun rumah makan tersebut belum selesai 100 persen, karena sang Ratu lebih dulu ditahan KPK. Dan rumah makan milik Atut itu sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar.
"Rumah makan itu, tapi belum jadi udah dibawa (ditahan) duluan Ibunya. Warga mah udah banyak yang tahu," ungkap warga yang enggan menyebut nama karena takut kepada sang Ratu di sebuah warung dekat empang.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa keluarga Atut juga diduga memiliki aset di sejumlah tempat di Banten, seperti tanah di Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak. Namun, menurut Tb Sukatma, pengacara Wawan, aset itu masih atas nama Tb Chasan Sochib, ayah kandung Atut yang telah wafat. (Muhammad Ali)
Baca juga :
Keluarga Ratu Atut Klaim Punya Izin Kelola 2 Pulau di Pandeglang
KPK Rogoh Rp 300 Juta Rawat Barang Sitaan, Terbanyak untuk Wawan
Rano Karno Mengaku Tak Tahu Soal 2 Pulau Milik Atut
Selain 2 Pulau, Ratu Atut Punya Empang Bandeng 8 Hektare
Selain memiliki dua pulau, Pulau Popole dan Liwungan di Kabupaten Pandeglang, Ratu Atut ternyata juga memiliki empang di Desa Sawah Luhur
Advertisement